Pihak Polrestabes memberikan penjelasan terkait video terkait penjualan barang bukti knalpot blong yang disita oleh Polantas Medan dalam berbagai operasi di Medan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar memastikan tidak ada penjualan knalpot blong seperti yang disebut dalam video yang jadi viral tersebut.
"Postingan di media sosial tersebut tidak benar," tegas Sony saat ditemui di Pos Turjawali Satlantas Polrestabes Medan Lapangan Merdeka Medan, Kamis (21/10/2021).
Atas kondisi ini, pihak Polrestabes menurutnya akan memproses pelaku yang memposting video tersebut. Sebab, informasi yang disebutkan didalamnya berisi kebohongan yang mencoreng institusi Polri.
"Saat ini telah dilakukan penyelidikan di unit Siber," tegas Sony.
Dia sangat menyesalkan adanya video itu di market place. Sebelumnya pemilik, knalpot blong disita setelah terjaring razia.
"Hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan dan dikerangkeng di bawah pohon unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan," terang Sony Siregar.
Dia mengaku belum mengetahui motivasi pelaku yang telah memposting video penjualan barang bukti knalpot tersebut di market place.
"Itu saya pastikan hoax. Untuk seluruh knalpot yang telah kita sita nantinya akan kita musnahkan," pungkas Sony.
Sebelumnya, beredar video adanya tudingan dugaan Satlantas Polrestabes Medan menjual kenalpot blong yang disita dari hasil penindakan pengemudi sepeda motor karena tidak sesuai dengan standar kebisingan yang sudah ditetapkan.
Dalam akun tiktok milik @notyour1pe menuliskan, awalnya dia ditindak personel lalu lintas Polrestabes Medan karena memakai knalpot blong pada tanggal 14 Oktober 2021.
Namun, belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan yang diduga mirip dengan knalpot tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar mengamati knalpot blong sitaan di Pos Lapangan Merdeka, Kamis (21/10/2021).
© Copyright 2024, All Rights Reserved