Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyatakan Perindo Sumatera Utara memenuhi syarat untuk menjadi calon peserta pemilu 2024.
Hal ini disampaikan okeh Komisioner KPU Sumatera Utara Batara Manurung yang turun melakukan verifikasi faktual di Kantor DPW Perindo Sumatera Utara, Jalan Cut Nyak Dhien, Medan, Senin (17/10/2022).
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap syarat verifikasi faktual, maka Perindo Sumut kami nyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu 2024," kata Batara Manurung.
Verifikasi yang dilakukan oleh KPU Sumatera Utara ini juga dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Sumatera Utara Hardi Munthe. Batara menjelaskan, pada verifikasi ini mereka melakukan pemeriksaan terhadap 3 poin seperti kepengurusan tingkat provinsi terutama ketua, sekretaris dan bendahara, domisili kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.
"Selanjutnya hasil dari verifikasi faktual ini akan kami kirimkan ke KPU RI. Karena nantinya KPU RI yang secara akumulasi akan menetapkan partai yang dinyatakan memenuhi syarat atau tidak menjadi peserta pemilu 2024," ungkapnya.
Terkait hasil verifikasi faktual tersebut, Ketua DPW Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan mengaku sangat bersyukur. Menurutnya hal ini semakin memotivasi mereka untuk terus melakukan pembenahan di internal dalam mempersiapkan kemenangan di Pemilu 2024.
"Kita bersyukur hari ini sudah selesai satu tahapan lagi. Dan semoga hal yang baik ini berlanjut terus di daerah-daerah lain agar Perindo kembali menjadi peserta pemilu," ujarnya.
Hadir dalam verifikasi faktual ini Ketua DPW Perindo Rudi Zulham Hasibuan, Sekretaris DPW Donna Yulietta Siagian dan Bendahara Januazir Chuwardi serta beberapa pengurus lainnya seperti Budianta Tarigan, Iskandar dan Linceria Nainggolan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved