Kuburan Aliun Umar dibongkar oleh pihak keluarga untuk kembali dimakamkan sesuai dengan Syariat Islam. Sebelumnya, jenazah Aliun Umar dimakamkan secara protokol kesehatan karena yang bersangkutan reaktif Covid-19.
"Selasa kami menguburkan ulang orangtua kami secara normal, karena tadinya itu almarhum dituduh covid dari hasil rapid reaktif, tetapi kalau dari hasil swab negatif jadi kami bongkar lagi," kata perwakilan keluarga, Kurniawan dilansir RMOLLampung, Selasa (26/1).
Ia mengatakan orangtuanya sempat dirawat di salah satu rumah sakit Bandarlampung.
"Awalnya masuk rumah sakit, terus dioksigen lalu diinfus kemudian dites rapid dan swab dan ternyata ada infeksi paru-paru dan pembengkakan jantung. Kemudian dibawa ke ruang isolasi dan meninggal dunia (malamnya meninggal dan hasil rapid reaktif), tetapi hasil swab belum keluar almarhum sudah dimakamkan dengan protokol kesehatan," kata dia.
Lanjut Kurniawan, setelah enam hari dimakamkan (Almarhum Aliun Umar) hasil tes swab baru keluar dan dinyatakan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 .
"Kami sudah ke rumah sakit yang bersangkutan dan sudah bertemu dengan dokter yang menangani dan ternyata tidak positif. Jadi selaku keluarga almarhum kami langsung membongkar kuburan lalu dilakukan pemakaman kembali secara Syariat Islam," ucapnya.
Ia berharap hal-hal seperti ini tidak terulang kembali karena kasihan untuk keluarga yang ditinggalkan apalagi sampai keluarga almarhum dikucilkan.
"Kami hanya minta penjelasan saja kenapa kok bisa covid sementara almarhum masih reaktif tadinya. Tetapi kami tidak menuntut banyak dan tidak mau apa-apa jangan sampai hal-hal yang seperti ini terulang kembali kasian mereka yang ditinggalkan dan dikucilkan oleh masyarakat banyak, jadi saya mohon-mohon jangan sampai terulang lagi hal ini," harapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved