Pemeriksaan terhadap dua orang calon penumpang yang diamankan di Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA) pada Senin (5/4/2021) membuahkan hasil mengejutkan.
Total petugas menyita 2 kg narkoba jenis sabu dari dua orang yang diketahui bernama Sukri dan Eka Putra warga Sumatera Selatan tersebut. Narkoba tersebut menurut Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto disembunyikan dalam sepatu mereka.
"Hasil pemeriksaan, sabu yang didapati dari dalam sepatu dua penumpang berjumlah 2,04 gram. Diketahui juga indentitas yakni Sukri (31) dan Eka Putra Anjaswara. Keduanya merupakan warga Sumatra Selatan," katanya kepada wartawan.
Dijelaskan Agoes, keduanya diamankan setelah melewati area Security Check Poin (SCP) di lantai II. Petugas Aviation Security (Avsec) merasa curiga dengan hasil x ray yang menunjukkan benda yang asing.
"Petugas yang menaruh curiga kemudian melakukan pemeriksaan kepada dua pria itu. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis sabu dari dalam sepatu," jelasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan saat ini keduanya langsung diserahkan ke pihak Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara untuk penyidikan.
"Mereka sudah diserahkan ke pihak personel Polda Sumut yang tiba di Bandara Kualanamu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya dua orang calon penumpang pesawat AirAsia tujuan Jakarta diamankan oleh petugas keamanan bandara KNIA. Mereka menjalani pemeriksaan intensif karena membawa narkoba jenis sabu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved