Sidang gugatan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya terhadap Plt Walikota Medan Akhyar Nasution atas pemecatannya dari jabatan Dirut PD Pasar Kota Medan mulai digelar di PTUN Medan hari ini, Selasa (28/1). Berdasarkan informasi pada bagian layanan data, sidang dengan nomor perkara 11/G/2020/PTUN-MDN tersebut mengagendakan pemeriksaan dan perbaikan berkas.
"Agenda ini tertutup," kata Humas PTUN Medan, A Tirta Irawan kepada kantor berita politik RMOLSumut.
Tirta menjelaskan, dalam tahapan ini pihak PTUN masih sebatas memeriksa kelengkapan berkas masing-masing pihak. Setelah itu bau kedepannya akan dijadwalkan agenda persidangan para ruang sidang. Lamanya persidangan hingga putusan menurutnya tergantung dari kesiapan masing-masing pihak dalam melengkapi bukti-bukti yang mereka miliki.
"Jadi kecepatan persidangan hingga putusan akhir itu tergantung dari kesiapan kedua belah pihak," pungkasnya.[R]
- Ibu dan Bayi Dipenjara, Aktivis Perempuan Minta Hak Menyusui Dipenuhi
- Gubernur Sulsel Masih Jalani Pemeriksaan Intensif, KPK Minta Semua Pihak Tidak Berspekulasitton
- Tim KPK Bersama Gubernur Sulsel OTW Dari Bandara Ke Gedung Merah Putih
Baca Juga
Sidang gugatan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya terhadap Plt Walikota Medan Akhyar Nasution atas pemecatannya dari jabatan Dirut PD Pasar Kota Medan mulai digelar di PTUN Medan hari ini, Selasa (28/1). Berdasarkan informasi pada bagian layanan data, sidang dengan nomor perkara 11/G/2020/PTUN-MDN tersebut mengagendakan pemeriksaan dan perbaikan berkas. "Agenda ini tertutup," kata Humas PTUN Medan, A Tirta Irawan kepada kantor berita politik RMOLSumut. Tirta menjelaskan, dalam tahapan ini pihak PTUN masih sebatas memeriksa kelengkapan berkas masing-masing pihak. Setelah itu bau kedepannya akan dijadwalkan agenda persidangan para ruang sidang. Lamanya persidangan hingga putusan menurutnya tergantung dari kesiapan masing-masing pihak dalam melengkapi bukti-bukti yang mereka miliki. "Jadi kecepatan persidangan hingga putusan akhir itu tergantung dari kesiapan kedua belah pihak," pungkasnya.

- Polda Metro jaya Akan Gelar Perkara Pesta Raffi-Ahok
- Korupsi Bansos Bentuk Pelanggaran UUD 1945, Wajib Dihukum Seberat-beratnya
- Bupati Labura Nonaktif Khairuddinsyah Sitorus Segera Disidang