Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 hari ini, Rabu (27/1). Juga dijadwalkan sidang pendahuluan terhadap 12 permohonan sengketa di 10 kabupaten/kota di Sumut.
Pemeriksaan ini sebenarnya telah dimulai secara maraton oleh MK sejak Senin (27/1/21) lalu.
Berdasarkan jadwal sidang yang dikutip dari website MK, 12 permohonan sengketa atas hasil Pilkada di 10 daerah di Sumut yang mulai disidangkan yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Asahan, Mandailing Natal, Tanjungbalai, Medan, Karo, Nias Selatan, Nias, dan Samosir.
Sementara sengketa hasil Pilkada Tapanuli Selatan yang diajukan oleh pasangan Yusuf Siregar-Robby Agusman Harahap sidang pendahuluannya dijadwalkan, Kamis (28/1/21) besok.
Anggota KPU Medan Zefrizal membenarkan agenda persidangan pendahuluan sengketa Pilkada Medan yang diajukan oleh pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.
"Iya sidang pendahuluan panel 2 offline di lantai 4 gedung 2 MK dan online di Mercure Harmoni," kata Zefrizal.
Dikatakannya, ia akan hadir langsung sebagai pihak termohon di MK dengan didampingi oleh kuasa hukum KPU Medan Hadiningtyas.
Sedangkan koordinator divisi teknis KPU Medan Rinaldi Khair akan mengikuti sidang secara online dengan didampingi oleh kuasa hukum Faisal Riza.
Sengketa hasil Pilkada Labuhanbatu, pemohonnya adalah Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar peraih suara terbanyak kedua dengan Raihan 87,292 suara (36,85 persen). Pasangan ini kalah 838 suara dari pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar yang meraih 88,130 suara (37,20 persen).
Di Labusel, pemohonnya adalah pasangan Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap. Sengketa hasil Pilkada Nias Selatan dimohonkan oleh Idealisman Dachi-Sozanolo Ndruru.
Sementara di Karo, penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati digugat oleh dua Paslon yakni Joshua Ginting-Saberina Tarigan dan juga Iwan Sembiring Depari-Budianto Surbakti.
Sengketa Pilkada Madina didaftarkan pada oleh dua pasangan calon yakni M Jakfar Khusairi Nasution-Atika Azmi Utammi dan M Sofwat Nasution-Zubeir Lubis.
Sementara sengketa hasil Pilkada Samosir diajukan oleh pasangan Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, peraih suara terbanyak kedua. Di Kabupaten Nias, sengketa dimohonkan oleh pasangan Christian Zebua-Anofuli Lase.
Sengketa Pilkada Tanjungbalai di MK dimohonkan oleh pasangan Eka Hadi Sucipto-Gustami Dan di Asahan, pemohonnya adalah pasangan Nurhazizah Marpaung-Henri Siregar.
Berdasarkan jadwal, setelah teregistrasi maka mahkamah akan melakukan pemeriksaan pendahuluan pada 26-29 Januari. Pemeriksaan persidangan dan rapat musyawarah hakim 1-11 Februari.
Pengucapan putusan/ketetapan permohonan yang tidak diputus pada putusan akhir 15-16 Februari. Pemeriksaan persidangan lanjutan dan rapat permusyawaratan hakim 19 Februari-18 Maret.
Pengucapan putusan/ketetapan perkara PHP 19-24 Maret.
© Copyright 2024, All Rights Reserved