Selain Menteri Enggar, KPK juga memanggil seorang notaris bernama Dyna Mardiana. Selain itu, juga memanggil empat orang dari pihak swasta, Andriyan Fauzi Nasution, Harisman, Zulkarnaen Nasution, dan Jummy Samudera.
Dalam kasus ini, KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Mendag Enggartiasto. Dari ruang Mendag, KPK menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi.
KPK juga pernah menggeledah rumah Enggartiasto, namun tidak menyita apapun.
Sementara Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut pupuk yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.
Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut berhasil dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019. [rtw]
" itemprop="description"/>
Selain Menteri Enggar, KPK juga memanggil seorang notaris bernama Dyna Mardiana. Selain itu, juga memanggil empat orang dari pihak swasta, Andriyan Fauzi Nasution, Harisman, Zulkarnaen Nasution, dan Jummy Samudera.
Dalam kasus ini, KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Mendag Enggartiasto. Dari ruang Mendag, KPK menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi.
KPK juga pernah menggeledah rumah Enggartiasto, namun tidak menyita apapun.
Sementara Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut pupuk yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.
Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut berhasil dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019. [rtw]
"/>
Selain Menteri Enggar, KPK juga memanggil seorang notaris bernama Dyna Mardiana. Selain itu, juga memanggil empat orang dari pihak swasta, Andriyan Fauzi Nasution, Harisman, Zulkarnaen Nasution, dan Jummy Samudera.
Dalam kasus ini, KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Mendag Enggartiasto. Dari ruang Mendag, KPK menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi.
KPK juga pernah menggeledah rumah Enggartiasto, namun tidak menyita apapun.
Sementara Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut pupuk yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.
Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut berhasil dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019. [rtw]
"/>
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita pada hari ini, Selasa (2/7).
Enggar dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pillog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung (IND) pihak swasta," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/7).
Selain Menteri Enggar, KPK juga memanggil seorang notaris bernama Dyna Mardiana. Selain itu, juga memanggil empat orang dari pihak swasta, Andriyan Fauzi Nasution, Harisman, Zulkarnaen Nasution, dan Jummy Samudera.
Dalam kasus ini, KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Mendag Enggartiasto. Dari ruang Mendag, KPK menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi.
KPK juga pernah menggeledah rumah Enggartiasto, namun tidak menyita apapun.
Sementara Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut pupuk yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.
Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut berhasil dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019. [rtw]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita pada hari ini, Selasa (2/7).
Enggar dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pillog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung (IND) pihak swasta," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/7).
Selain Menteri Enggar, KPK juga memanggil seorang notaris bernama Dyna Mardiana. Selain itu, juga memanggil empat orang dari pihak swasta, Andriyan Fauzi Nasution, Harisman, Zulkarnaen Nasution, dan Jummy Samudera.
Dalam kasus ini, KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Mendag Enggartiasto. Dari ruang Mendag, KPK menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi.
KPK juga pernah menggeledah rumah Enggartiasto, namun tidak menyita apapun.
Sementara Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut pupuk yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.
Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut berhasil dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019. [rtw]