Sebanyak 9 partai politik dijadwalkan mendaftar bakal calon legislatif (bacaleg) mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Minggu (14/5/2023).
Sejak dibuka pada 1 Mei 2023, masih 10 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU Sumut.
"Yang sudah mendaftar yakni PKS, PDIP, Nasdem, PAN, PBB, PKB, Gerindra, Hanura dan PPP," kata Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin kepada RMOLSumut.
Hari ini kata Herdensi, 9 parpol lainnya akan mendaftar.
"Kami akan menunggu hingga pukul 23.59 WIB hari ini," ujarnya.
Berdasarkan data 9 parpol yang belum mendaftar yakni Partai Demokrat, Golkar, PKN, PSI, Gelora, Perindo, Buruh, Ummat dan Garuda.
© Copyright 2024, All Rights Reserved