Sektor layanan publik menjadi sektor yang sangat rawan menjadi ladang korupsi.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar dalam Diskusi Publik "Potret Korupsi Dari Pelayanan Publik di Sumut", Di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Jl. Sei Besitang No.3, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (10/12/2021).
"Ini saya sampaikan berdasarkan berbagai persoalan yang sering kami tangani," katanya.
Abyadi menyebutkan, Sumatera Utara hingga saat ini masih menjadi daerah dengan labelisasi tertinggi sebagai provinsi terkorup. Dan hal ini juga masih didominasi pengaduan pada sektor yang masuk kategori layanan publik seperti dana BOS, Dana Desa, anggaran perbaikan infrastruktur dan lain.
"Itu yang ingin kita soroti pada diskusi hari ini. Kami berharap lewat diskusi ini, Ombudsman Sumut semakin mengetahui berbagai potensi korupsi," pungkasnya.
Diskusi publik ini menghadirkan pembicara yakni Rurita Ningrum yang merupakan Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Medan dan Bersihar Lubis yang merupakan Jurnalis senior di Sumut.
Para pesertanya berasal dari kalangan aktifis, komunitas Kedan Ombudsman, pemerhati kebijakan publik dan kalangan jurnalis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved