Persidangan dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Ismail Marzuki.
Pada sidang yang digelar tersebut, istri Gubernur Sumatera Utara, Nawal Lubis selaku pihak pelapor sekaligus sebagai saksi juga hadir secara daring.
Dalam sidang tersebut, Nawal Lubis mengaku tidak terima disebut sakti oleh Ismail Marzuki, pemimpin media online yang juga disebut-sebut anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Karena video yang dibuat oleh Ismail Marzuki, Nawal Lubis merasa terganggu, lantaran banyak yang bertanya kepada dirinya soal kerusakan Benteng Putri Hijau di kawasan Delitua.
"Saya tahu dari sekretarisnya pengacara saya, ibu Imelda. Ada video di Youtube bawa-bawa poster saya. Terus saya tanya, ada apa? Terus katanya, ini bu masalah Benteng Putri Hijau itu," ucap Nawal Lubis, Rabu (24/8/2022).
Nawal mengaku sempat tidak mempedulikan video pada media sosial tersebut. Akan tetapi ia kemudian semakin resah karena banyak koleganya yang bertanya-tanya hingga ia merasa terganggu. Sebab, dalam video tersebut, ada poster dirinya dengan singkatan NL.
"Ada poster saya. Katanya bunda NL, bunda NL. Itu kan singkatan nama saya. Ada dishare di WA-WA (WhatsApp)," kata Nawal Lubis.
Ketidaknyamanan inilah yang membuat Nawal akhirnya melapor ke Polda Sumut.
"Ya, enggak ngerti saya Benteng Putri Hijau itu. Saya katanya merusak, jadi bingung. Terus saya dibilang saya enggak bisa diperiksa. Saya dibilang orang sakti. Ya keberatan lah," pungkasnya.
Pada sidang sebelumnya, hakim Immanuel Tarigan sempat memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) Rahmi Shafrina menghadirkan Nawal Lubis di sidang lanjutan.
Hakim ingin mendengar langsung keterangan istri Gubernur Sumut tersebut.
Dalam kasus ini, Ismail Marzuki yang sekarang menjadi terdakwa. Ia sempat melakukan aksi di depan Polda Sumut, menyoroti kasus Penyelamatan Benteng Putri Hijau atas nama Organisasi Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI).
Dalam aksinya, terdakwa membawa poster bergambar saksi Nawal Lubis.
Di poster yang dibawa Ismail Marzuki itu, ada tulisan kritikan.
“Jangan karena Bunda NL istri orang sakti. Selamatkan Benteng Hijau dari Bunda NL dan bapak Kapoldasu segera periksa Bunda NL terkait perusakan Benteng Hijau Putri,” ucap jaksa, membacakan dakwaannya pada persidangan sebelumnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved