Suasana gembira mewarnai kehadiran kader Partai Amanat Nasional (PAN) di kantor KPU Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (12/5/2023).
Tiba di depan Kantor KPU Sumut, massa berseragam biru khas PAN yang dipimpin oleh Plt Ketua DPW PAN Sumut, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim berjoget riang diiringi lagu yang sedang populer berjudul Rungkad. Lagu bahasa Sunda bergenre kocak meski arti dari judulnya adalah kacau balau atau hancur berkeping-keping.
Setelah berjoged bersama para kader, Ondim dan sejumlah pengurus PAN Sumut masuk ke KPU Sumatera Utara untuk mendaftarkan bacaleg mereka untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara pada pemilu 2024 mendatang.
Kepada wartawan, Ondim mengatakan PAN Sumatera Utara menargetkan 12 kursi. Dengan begitu diharapkan 1 kursi pimpinan dewan akan mereka duduki. Ia optimis target tersebut tercapai karena mereka mengusung kader-kader mumpuni termasuk 30 persen perempuan.
"Partai PAN kan sudah teruji dan perolehan kursi legislatifnya terus mengalami peningkatan, jadi kita tidak muluk-muluk cukup 12 kursi saja dan 3 kursi di DPR-RI, " ungkap Ondim kepada wartawan.
Namun keceriaan yang sejak awal tercipta berubah ketika petugas melakukan verifikasi berkas para caleg pada 12 daerah pemilihan (dapil) untuk DPRD Sumatera Utara. Wajah kecewa terlihat meskipun Ondim dkk mencoba tersenyum.
Usut punya usut, ternyata pendaftaran PAN Sumut hari ini masih ditolak oleh KPU Sumatera Utara. Hal ini karena terjadinya kesalahan dalam mengupload data dan dokumen pendaftaran para bacaleg untuk dapil Sumut VII.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, berkas para bacaleg PAN untuk daerah pemilihan Sumut VII ternyata berisi data berkas para bacaleg dari dapil Sumut VIII. Alhasil, berkas masih dinyatakan belum lengkap dimana berkas untuk Dapil Sumut VII masih dianggap kosong. Namun begitu, PAN diberi kesempatan untuk melengkapi sebelum berakhirnya masa pendaftaran tanggal 14 Mei 2023 mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved