Pemerintah menginstruksikan pemasangan bendera setengah tiang mulai 11 September 2019 hingga 14 September 2019. Hal ini sehubungan dengan wafatnya Presiden RI ke 3, BJ Habibie.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretariat Negara pengibaran bendera ini dilakukan pada seluruh instansi pemerintah dan lembaga negara dan perusahaan yang berstatus BUMN maupun BUMD.
Ini sebagai bentuk penghormatan kepada Putra terbaik bangsa BJ Habibie. Pada hari tersebut ditetapkan sebagai hari berkabung nasional. Demikian isi surat yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved