Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra, Gusmiyadi meminta agar Gubernur Sumatera Utara kembali meninjau SK Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang daya tampung produk ikan di Danau Toba dan SK Nomor 188.44/231/KPTS 2022 tentang penetapan alokasi keramba jaring apung (KJA).
- Nasdem Sebut Tepat Saran Kapolri Soal WFH Cegah Macet Arus Balik
- Lantik Dewan Pakar, PKS Sumatera Utara Targetkan 22 Kursi DPRD Sumut di 2024
- Listyo Sigit dan Firli Bahuri Layak Diperhitungkan Di 2024
Baca Juga
Hal ini menurutnya sangat penting mengingat adanya kekhawatiran dua SK tersebut akan membuat masyarakat yang ada di sekitar Danau Toba menjadi kesulitan.
Saat ini kata Gusmiyadi, masyarakat sekitar Danau Toba masih tergantung pada produksi keramba jaring apung dan belum menikmati hasil dari ditetapkan Kawasan Danau Toba menjadi pariwisata super prioritas.
Apalagi permukaan perairan kawasan Danau Toba yang dimanfatkan untuk pembudidayaan ikan dengan cara keramba jaring apung masih sebatas 0,4 persen dari total luas permukaan 1.156 Km persegi.
"Makanya, kedua SK yang dinilai tidak memihak kepada masyarakat setempat itu perlu dikaji ulang dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk para petani ikan," katanya, Minggu (17/4/2022).
Jika tetap diterapkan dengan kondisi yang terjadi saat ini, maka masyarakat sangat berpotensi kehilangan mata pencaharian mereka.
"Mereka bisa kehilangan mata pencaharian dan ikan tawar akan langka di pasar, dan akan berpengaruh terhadap harga pangan itu sendiri," pungkasnya.
- Rektor Universitas Negeri Kembali Tersandung Korupsi, Abdul Rahim Siregar: Dunia Pendidikan Memprihatinkan
- Gubernur Lantik Pejabat yang Meninggal, Hendro Susanto: BKD Harus Beri Klarifikasi
- Education Expo 2023, Rudy Hermanto: Pendidikan Mental Anak Penting