Oknum petugas kimia farma yang melakukan pemeriksaan rapid test antigen menggunakan alat bekas harus diusut tuntas. Para pelaku harus dihukum berat atas aksi tidak manusiawi tersebut.
- Education Expo 2023, Rudy Hermanto: Pendidikan Mental Anak Penting
- Anggota DPRD Sumut Dukung Bobby Nasution Soal Pelayanan Air Minum dan Drainase
- Kasus Giovani Tendang Pacar, Rudy Hermanto Minta Hakim Gunakan Nurani
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Rudy Hermanto disela-sela Rapat Paripurna DPRD Sumut di di Gedung DPRD jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (28/4).
“Disaat semua pihak dengan serius menangani Pendemi Covid-19, petugas Kimia Farma justru memain-mainkan situasi tersebut untuk mengambil keuntungan sendiri, ini bukan perbuatan manusia yang terdidik, petugas ini harus dihukum seberat-beratnya dan semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab, aparat harus usut tuntas persoalan yang sangat serius ini,” ujar Rudy Hermanto.
Lebih lanjut, Wakil Rakyat yang terpilih melalui Dapil Sumut 1 (Medan A) ini menyatakan bahwa saat calon penumpang dinyatakan positif Covid-19 melalui Rapid Antigen bekas akan menimbulkan dampak ikutan yang sangat luas, yaitu pemerintah tidak memiliki data yang valid terhadap angka tertular Covid-19 dan bagi yang dinyatakan positif tentu harus menjalankan proses protokol kesehatan yaitu isolasi mandiri.
“Kalau sudah isolasi, sementara yang dinyatakan poitif walau belum tentu positif maka ia tidak lagi bekerja dan tidak produktif tentunya selama satu minggu lebih, yang dirugikan itu bukan hanya korban tetapi juga instansi dan keluarga korban ikut rugi menanggung efeknya, karena itu pantas untuk dihukum berat petugas yang tak punya hati tersebut,” imbuh Rudy.
Selain itu, Rudy Hermanto menambahkan bahwa Kimia Farma merupakan BUMN yang seharusnya ikut serta secara sungguh-sungguh menghentikan pademi Covid-19 ini, tetapi justru memiliki petugas yang tak bermoral dan tak manusiawi dengan menggunakan alat Rapid Antigen bekas.
"Menurut kami pimpinan Kimia Farma harus ikut bertannggung jawab terhadap persoalan ini," pungkas Rudy.
Sebagaimana diketahui bahwa pada Selasa (27/4) sekira pukul 15.45 wib, telah mengamankan 4 orang petugas Laboratorium Ravid antigen Kimia farma lantai M Bandara KNIA oleh anggota Dirkimsus Poldasu karena di duga menggunakan Rapid Antigen bekas kepada calon penumpang di bandara KNIA Deli Serdang yang berakibat banyaknya calon penumpanng dinyatakan Positif Covid-19.
- Warga Aceh Tertangkap Bawa 4 Kg Sabu di KNIA
- Education Expo 2023, Rudy Hermanto: Pendidikan Mental Anak Penting
- Tiba di KNIA, Anies Baswedan Disambut Tari Melayu