Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menunjuk Yetti Sembiring menjadi Plh Bupati Tapanuli Tengah dan Muhammad Dimiyathi sebagai Plh Wali Kota Tebing Tinggi.
Penunjukan dua nama tersebut dilakukan mengingat hingga saat ini belum ada nama yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sosok yang akan dilantik menjadi Penjabat (Pj) kepala daerah pada kedua daerah tersebut. Sementara masa jabatan masing-masing kepala daerahnya sudah berakhir pada 22 Mei 2022.
Kebijakan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah tersebut didasarkan pada PP Nomor 49 Tahun 2018. Penunjukan itu tertuang dalam Radiogram Gubernur Sumut Nomor 131/5273 tertanggal 20 Mei 2022 ditujukan kepada Sekdakab Tapteng dan Sekdako Tebing.
"Pak Gubernur sudah mengirimkan radiogram itu kepada Sekdakab Tapteng dan Sekdako Tebing," ujar Kabiro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumut, Zubaidi, melalui Kabid Otda, Achmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan, Minggu (22/05/2022).
Dalam isi berita Radiogram itu, Gubernur Edy antara lain menyebutkan kedua Sekda itu melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah sampai dilantiknya Pj Bupati Tapteng dan Pj Wali Kota Tebing.
Dalam hal kebijakan bersifat strategis, Plh Bupati Tapteng dan Plh Wali Kota Tebing, diminta terlebih dahulu berkoordinasi, melaporkan dan mempertanggungjawabkannya kepada gubernur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved