Sepanjang 447 km dari sekitar 3.000 km jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam kondisi rusak, namun anggaran yang tersedia minim. Untuk itu, Pemprov mengusulkan perbaikan jalan 447 km tersebut masuk prioritas Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022.
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat rapat koordinasi terkait penajaman proyek prioritas strategis nasional, secara virtual di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (23/2).
Menurut Gubernur, usulan tersebut disampaikan guna mempercepat perbaikan jalan rusak yang ada di daerah ini. Karena jalan yang baik sangat diperlukan guna mendukung perekonomian masyarakat.
Dikatakannya, Pemprov Sumut memiliki wewenang atas kurang lebih 3.000 km jalan dan ini merupakan yang terpanjang di Indonesia. Ada 33 kabupaten/kota di Sumut, yang memerlukan konektivitas antarkabupaten/kota yang baik, yang bisa digunakan untuk akses ke seluruh sektor termasuk juga kesehatan.
“Ada 447 km itu yang perlu dibenahi, jalan digunakan untuk transportasi maupun logistik, jalan merupakan penunjang perekonomian daerah,” ujar Edy Rahmayadi.
Selain itu, Edy juga mengusulkan proyek peningkatan infrastruktur dan konektivitas pada Kawasan Industri Kuala Tanjung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dan KSPN Danau Toba. Juga mengusulkan program pengembangan desa wisata di Danau Toba, pembangunan infrasrtuktur energi terbarukan, serta perpindahan Asrama Haji ke kawasan Bandara Kualanamu.
“Usulan proyek prioritas tersebut berhubungan dengan konektivitas ekonomi, pariwisata, transformasi digital, kesehatan dan lain sebagainya,” jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved