Kesulitan untuk masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di dalam areal perkebunan PT Torganda Kebun Sibisa Mangatur di Labuhanbatu Selatan (Labusel) menjadi salah satu hal yang disampaikan oleh KPU Sumatera Utara (Sumut) saat bertemu dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Rabu (14/4/2021).
KPU Sumut bertemu dengan Edy Rahmayadi untuk melaporkan persiapan mereka jelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada tiga daerah di Sumut yakni Labusel, Labuhanbatu dan Mandailing Natal (Madina).
"Lakukan demokrasi sesuai aturan main. Demokrasi itu memberi kesempatan rakyat memilih pemimpinnya, jangan dihambat-hambat, jangan diintervensi. Sehingga semua berjalan baik," kata Edy kepada wartawan usai pertemuan.
Terkait sulitnya masuk areal perkebunan PT Torganda, Edy mengaku sudah mengetahuinya berdasarkan laporan dari KPU. Karena itu ia mengimbau agar kesulitan ini bisa diatasi dengan koordinasi antara KPU dengan pihak perusahaan perkebunan swasta tersebut.
"Gak boleh sulit-sulit. Ini kan demokrasi. Dan gak ada alasannya Torganda ikut campur dalam urusan itu. Dia hanya fasilitasi tempat. Kegiatan semuanya dilakukan oleh KPU," tegasnya.
"Ada 12 TPS didalam perkebunan. Itu nanti Kapolres dan Torganda nya kita undang untuk membahas itu, Jumat siang," katanya.
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan, persiapan pelaksanaan PSU di 16 TPS di Labusel, 9 TPS di Labuhanbatu, dan 3 TPS di Madina sudah tidak ada kendala baik anggaran, logistik dan SDM nya.
"Tapi penting kami menyampaikan kepada pemerintah daerah terkait ini. Khusus Labusel, karena dari laporan teman-teman KPU Labusel kemarin waktu Pilkada ada kendala waktu mau masuk perkebunan Torganda. Walau sejauh ini sudah dilakukan koordinasi dengan Kapolres dan Torganda. Dan sepertinya sudah ada keterbukaan dari Torganda. Tapi itu pun proses ini 10 hari kedepan maka koordinasi ini harus intensif kita lakukan," katanya.
Mereka pun menyambut baik inisiatif Gubernur Edy untuk melakukan koordinasi dengan Forkopimda di Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Madina dua hari mendatang.
"Supaya ada support kepada kami untuk melaksanakan PSU ini," tambahnya.
Sebanyak 16 TPS di Labusel, 9 TPS di Labuhanbatu, dan 3 TPS di Madina akan melaksanakan PSU sesuai perintah MK. PSU dijadwalkan berlangsung serentak pada Sabtu, 24 April mendatang.
Ada pun 16 TPS di Labusel tersebut yakni 12 TPS di Kecamatan Torgamba dan 4 TPS di Kecamatan Kampung Rakyat.
Sementara 9 TPS yang diperintahkan PSU di Labuhanbatu adalah TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau
Selatan. Lalu TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara serta TPS 003 Kecamatan Pangkatan dan TPS 014 Kecamatan Bilah Hilir.
Dan di Madina, TPS yang akan melaksanakan PSU adalah TPS 001 Desa Bandar Panjang Tuo, Kecamatan Muara Sipongi, serta TPS 001 dan TPS 002 Desa Kampung Baru, Panyabungan Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved