Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara tahun 2023, sudah harus ditetapkan Gubernur Edy Rahmayadi pada 30 November 2022.
- Edy Rahmayadi Pimpin Timnas AMIN di Sumut, Rahudman Yakin Kemenangan Besar
- GBK Sambut Baik Penunjukkan Edy Rahmayadi sebagai Ketua Tim Pemenangan AMIN Sumut
- Sempat Terkepung Dua Jam, Edy Rahmayadi Pasang Badan Kawal Kepulangan Pemain PSMS Medan dari Stadion
Baca Juga
Sebelum ditetapkan, Pemprov Sumut melalui Dinas Tenaga Kerja, unsur pengusaha dan buruh/pekerja, akan menggelar pembahasan.
Dan pada Jumat (18/11/2022), Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengikuti rapat secara zoom meeting tentang UMP bersama Mendagri dan Menteri Tenaga Kerja.
"UMP ini, rapatnya tadi masih dalam rangka menentukan rumusan," ujar Edy Rahmayadi akhir pekan lalu.
Namun yang pasti, kata Edy Rahmayadi, Pemprov Sumut mengetahui bagaimana kondisi perusahaan-perusahaan yang ada di Sumut.
"Tapi yang pastinya, Sumatera Utara yang tau kan kita, berapa perusahaan yang mendapatkan dia, ada struktural yang sangat sulit untuk kita perbandingkan," kata Edy.
Namun harus diketahui juga bahwa kondisi setiap buruh di masing-masing perusahaan, adalah berbeda-beda, seperti soal tunjangan buruh di perusahaan CPO dibandingkan non CPO, adalah tidak sama.
"Buruh ini dengan buruh ini kan berbeda, kita samakan itu ada tunjangan-tunjangan yang diberikan perusahan pada buruh-buruh CPO tadi itu. Mereka kan monitor, inilah nanti kita cocokkan," jelas Edy.
Sekedar untuk gambaran besaran UMP Sumut tahun 2023, kata Edy Rahmayadi, adalah mengalami kenaikan sekitar 2% dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
"Kalau kita hitung dia sekitar 2 persen, kalau kita hitung ya. Untuk itu kita pelajari nanti," pungkasnya.
- Edy Rahmayadi Pimpin Timnas AMIN di Sumut, Rahudman Yakin Kemenangan Besar
- GBK Sambut Baik Penunjukkan Edy Rahmayadi sebagai Ketua Tim Pemenangan AMIN Sumut
- UMP Sumut Naik 3,67 Persen