Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) diminta meningkatkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dicintai, tatakelola pemerintahan yang baik, adil dan terpercaya. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho ketika menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin (17/2) di Lapangan Apel Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan. Birokrasi saat ini dihadapkan pada tantangan yang berat. Masyarakat menuntut negara untuk hadir memberikan layanan yang terbaik, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi ASN dan perangkat daerah Provinsi Sumut untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dicintai, tatakelola pemerintahan yang baik, adil dan terpercaya. “Salah satu untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui penerapan SAKIP oleh seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya. SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi, efektif, ekonomis dan produktif melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja. Tahapan penerapan SAKIP dimulai dengan menetapkan sasaran strategis pada masing-masing instansi pemerintah sesuai sasaran pembangunan nasional. Sasaran strategis tersebut harus disertai dengan ukuran keberhasilan dan target yang jelas dan terukur, sehingga instansi pemerintah dapat menjawab keberhasilan atau kegagalan pencapaian sasarannya. “Kunci dalam membangun SAKIP yang baik demi mewujudkan tujuan/sasaran yang berorientasi pada hasil adalah terletak pada perencanaan yang fokus, pelaksanaan terkoneksi, target kinerja yang jeias dan hasil nyata bagi masyarakat,” sebutnya. Disampaikan juga, setidaknya terdapat empat permasalahan utama yang menjadi penyebab rendahnya tingkat akuntabilitas pada pemerintah daerah, yaitu belum adanya dokumen perencanaan, RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, RKA dan DPA. Tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi hasil, ukuran keberhasilan belum jelas dan belum terukur. Kemudian, program kegiatan yang ditetapkan belum berkaitan dengan sasaran. Yang terakhir, rincian kegiatan belum sesuai dengan maksud kegiatan. “Dari hasil evaluasi SAKIP tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN dan RB, Provinsi Sumatera Utara memperoleh nilai 'B', tentunya nilai ini belum memenuhi ekspektasi Saya, dimana kita masih jauh tertinggal dari provinsi lainnya,” ungkapnya.[R]
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) diminta meningkatkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dicintai, tatakelola pemerintahan yang baik, adil dan terpercaya. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Setdaprov Sumut Arief Sudarto Trinugroho ketika menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional, Senin (17/2) di Lapangan Apel Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan. Birokrasi saat ini dihadapkan pada tantangan yang berat. Masyarakat menuntut negara untuk hadir memberikan layanan yang terbaik, sehingga sudah menjadi kewajiban bagi ASN dan perangkat daerah Provinsi Sumut untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dicintai, tatakelola pemerintahan yang baik, adil dan terpercaya. “Salah satu untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui penerapan SAKIP oleh seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya. SAKIP adalah katalisator terciptanya efisiensi, efektif, ekonomis dan produktif melalui penguatan implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja. Tahapan penerapan SAKIP dimulai dengan menetapkan sasaran strategis pada masing-masing instansi pemerintah sesuai sasaran pembangunan nasional. Sasaran strategis tersebut harus disertai dengan ukuran keberhasilan dan target yang jelas dan terukur, sehingga instansi pemerintah dapat menjawab keberhasilan atau kegagalan pencapaian sasarannya. “Kunci dalam membangun SAKIP yang baik demi mewujudkan tujuan/sasaran yang berorientasi pada hasil adalah terletak pada perencanaan yang fokus, pelaksanaan terkoneksi, target kinerja yang jeias dan hasil nyata bagi masyarakat,” sebutnya. Disampaikan juga, setidaknya terdapat empat permasalahan utama yang menjadi penyebab rendahnya tingkat akuntabilitas pada pemerintah daerah, yaitu belum adanya dokumen perencanaan, RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, RKA dan DPA. Tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi hasil, ukuran keberhasilan belum jelas dan belum terukur. Kemudian, program kegiatan yang ditetapkan belum berkaitan dengan sasaran. Yang terakhir, rincian kegiatan belum sesuai dengan maksud kegiatan. “Dari hasil evaluasi SAKIP tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN dan RB, Provinsi Sumatera Utara memperoleh nilai 'B', tentunya nilai ini belum memenuhi ekspektasi Saya, dimana kita masih jauh tertinggal dari provinsi lainnya,” ungkapnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved