Membahas kembali penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode adalah langkah mundur dari semangat reformasi 1998.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia terkait wacana presiden 3 periode yang masih diperbincangkan hingga saat ini.
"Kita jangan lagi set back mundur membicarakan masa jabatan presiden yang dulu kita punya trauma yang cukup besar," kata Doli dalam diskusi daring Pelemik bertajuk 'Misteri 2024', Sabtu (20/3).
Menurut Ketua Komisi II DPR itu, hasil reformasi setelah kurang lebih 23 tahun justru sangat banyak manfaat dan kemajuan yang dirasakan bangsa Indonesia. Karena itu, dia meyakini jika wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode tidak akan dikehendaki oleh rakyat Indonesia.
"Jadi saya kira hari ini setelah 23 tahun sebetulnya kan hasil dari amandemen UUD 1945 dalam konteks reformasi itu banyak kemajuan-kemajuan yang sudah kita dapatkan," tuturnya.
"Nah, saya enggak yakin rakyat dilibatkan dalam masalah ini akan memberikan dukungan," demikian Doli Kurnia.
Selain Doli, narasumber dalam diskusi daring tersebut yakni anggota MPR RI Fraksi Demokrat Syarief Hasan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved