Selain memprotes berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2019, Prabu juga mengkritik beberapa tindakan represif yang dialami oleh warga yang menyampaikan protes mereka dengan turun ke jalan. Menurutnya sikap represif tersebut melanggar undang-undang yang memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
\"Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang diatur secara konstitusional, karena itu tidak boleh ada pengekangan terhadap masyarakat untuk menyampaikan pendapatanya. Apalagi sampai menuding hal tersebut sebagai bentuk tindakan makar,\" teriaknya.
Banyaknya massa yang melakukan aksi unjuk rasa membuat ruas jalan Imam Bonjol terpaksa ditutup. Pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas ke ruas jalan lainnya. Hingga saat ini aksi masih berlanjut. " itemprop="description"/>
Selain memprotes berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2019, Prabu juga mengkritik beberapa tindakan represif yang dialami oleh warga yang menyampaikan protes mereka dengan turun ke jalan. Menurutnya sikap represif tersebut melanggar undang-undang yang memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
\"Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang diatur secara konstitusional, karena itu tidak boleh ada pengekangan terhadap masyarakat untuk menyampaikan pendapatanya. Apalagi sampai menuding hal tersebut sebagai bentuk tindakan makar,\" teriaknya.
Banyaknya massa yang melakukan aksi unjuk rasa membuat ruas jalan Imam Bonjol terpaksa ditutup. Pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas ke ruas jalan lainnya. Hingga saat ini aksi masih berlanjut. "/>
Selain memprotes berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2019, Prabu juga mengkritik beberapa tindakan represif yang dialami oleh warga yang menyampaikan protes mereka dengan turun ke jalan. Menurutnya sikap represif tersebut melanggar undang-undang yang memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
\"Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang diatur secara konstitusional, karena itu tidak boleh ada pengekangan terhadap masyarakat untuk menyampaikan pendapatanya. Apalagi sampai menuding hal tersebut sebagai bentuk tindakan makar,\" teriaknya.
Banyaknya massa yang melakukan aksi unjuk rasa membuat ruas jalan Imam Bonjol terpaksa ditutup. Pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas ke ruas jalan lainnya. Hingga saat ini aksi masih berlanjut. "/>
Ribuan massa yang menamakan diri Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) kembali melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (24/5/2019). Tidak berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya mereka masih tetap menyerukan protes atas berbagai kecurangan yang terjadi pada pemilu 2019.
Ketua Presidium GNKR Prabu Alam mengatakan kedzoliman pemilu yang terjadi merupakan hal yang didesain secara sistematis sehingga hasil pemilu tersebut menurut mereka tidak dapat diterima.
"Kita harus melawan segala bentuk kedzoliman ini. Dan Insya Allah, hari ini BPN akan menyampaikan laporan sengketa ke MK," katanya.
Selain memprotes berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2019, Prabu juga mengkritik beberapa tindakan represif yang dialami oleh warga yang menyampaikan protes mereka dengan turun ke jalan. Menurutnya sikap represif tersebut melanggar undang-undang yang memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang diatur secara konstitusional, karena itu tidak boleh ada pengekangan terhadap masyarakat untuk menyampaikan pendapatanya. Apalagi sampai menuding hal tersebut sebagai bentuk tindakan makar," teriaknya.
Banyaknya massa yang melakukan aksi unjuk rasa membuat ruas jalan Imam Bonjol terpaksa ditutup. Pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas ke ruas jalan lainnya. Hingga saat ini aksi masih berlanjut.
Ribuan massa yang menamakan diri Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) kembali melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (24/5/2019). Tidak berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya mereka masih tetap menyerukan protes atas berbagai kecurangan yang terjadi pada pemilu 2019.
Ketua Presidium GNKR Prabu Alam mengatakan kedzoliman pemilu yang terjadi merupakan hal yang didesain secara sistematis sehingga hasil pemilu tersebut menurut mereka tidak dapat diterima.
"Kita harus melawan segala bentuk kedzoliman ini. Dan Insya Allah, hari ini BPN akan menyampaikan laporan sengketa ke MK," katanya.
Selain memprotes berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2019, Prabu juga mengkritik beberapa tindakan represif yang dialami oleh warga yang menyampaikan protes mereka dengan turun ke jalan. Menurutnya sikap represif tersebut melanggar undang-undang yang memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang diatur secara konstitusional, karena itu tidak boleh ada pengekangan terhadap masyarakat untuk menyampaikan pendapatanya. Apalagi sampai menuding hal tersebut sebagai bentuk tindakan makar," teriaknya.
Banyaknya massa yang melakukan aksi unjuk rasa membuat ruas jalan Imam Bonjol terpaksa ditutup. Pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas ke ruas jalan lainnya. Hingga saat ini aksi masih berlanjut.