Gerindra Masa Depan (GMD) Sumut akan laporkan Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi-Prabowo (JokPro) ke Polda Sumut soal usulan 3 periode masa jabatan Presiden Jokowi.
Hal ini disampaikan Kader GMD Sumut, M. Arief, Minggu (20/6/2021)..
"Kami akan laporkan M. Qodari, Baron Danardono, Ivan Timothy dll, soal wacana inkonstitusional itu. Terlebih Pak Jokowi sudah jauh hari menolak usulan 3 periode masa jabatan Presiden," kata Arief.
Menurutnya, apa yang dilakukan Qodari cs ini termasuk perbuatan yang tidak baik karena berpotensi melawan UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden.
"Jika Qodari cs mau dorong Pak Jokowi 3 periode, ya wacanakan dulu amandemen UUD. Jangan ujuk-ujuk usul 3 periode, itu sengaja menimbulkan kegaduhan namanya," tegas Arief.
Ia menduga ada skema besar diluar lingkaran Pak Jokowi dan Pak Prabowo soal apa yang diusulkan Qodari cs tersebut.
"Pak Jokowi beberapa waktu lalu tegas menolak usulan itu dengan berkata bahwa usulan itu jngin menampar muka saya, kedua ingin cari muka dan ketiga ingin menjerumuskan. Artinya, ada skema adu domba yang dirancang sejak sekarang untuk kepentingan Pilpres 2024," tegas Arief.
Menurutnya, jika hal itu dianggap Presiden Jokowi sebagai hal yang tidak baik, maka sebaiknya aparat kepolisian menindak mereka-mereka yang ingin menabrak UUD 45 atas usulan masa jabatan Presiden.
© Copyright 2024, All Rights Reserved