Pemerintah Kota Medan memberikan apresiasi kepada pihak Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) Sumatera Utara yang melakukan kegiatan bhakti sosial berupa penyemprotan disinfektan pada sejumlah rumah ibadah di Kota Medan, Rabu (13/10/2021).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Mardohar Tambunan mengatakan bentuk partisipasi masyarakat dalam melakukan sterilisasi rumah ibadah menjadi bagian yang sangt penting untuk mengentaskan persoalan covid-19. Apalagi secara teknis, ASPPHAMI melakukan kegiatan ini dengan berpedoman pada standart nasional dibidang pengendalian hama.
"Tentunya kita berharap karena mereka menerapkannya sesuai standart nasional, maka hasilnya akan sangat maksimal dalam upaya sterilisasi tempat-tempat umum dalam hal ini rumah ibadah," kata Mardohar.
Mardohar menjelaskan, sebelum melakukan bhakti sosial ini pihak ASPPHAMI Sumut sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan mereka. Bhakti Sosial ini sendiri akan menjadi awal dalam rangka menjalin sinergitas antara asosiasi dengan pemerintah Kota Medan dalam rangka sterilisasi tempat-tempat umum.
"Ke depan kita akan cari formula kerjasama dalam hal sterilisasi rumah ibadah di seluruh Kota Medan dan juga tempat-tempat umum. Karena itu menjadi bagian penting dalam penanggulangan covid-19," ujarnya.
Diketahui hari ini, DPD ASPPHAMI melaksanakan Bhakti Sosial penyemprotan disinfektan pada sejumlah rumah ibadah di Kota Medan. Kegiatan perdana ini dilakukan pada 5 masjid besar di Kota Medan yakni di Mesjid Al-Jihad , JI. Abdullah Lubis, Babura Kecamatan Medan Baru Medan, Mesjid AI Mashun, JI. Sisingamangaraja No. 61 Medan, Mesjid Kauman, JI. Gaperta No. 73 D Helvetia Medan, Mesjid Raya Aceh Sepakat, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah dan Mesjid Perjuangan 45, JI. Prof.HM. Yamin No. 54 Medan.
Kemudian pada 5 gereja yakni Gereja HKBP Sion Jalam Makmur Cinta Damai, Helvetia, Gereja GMI Gratia, JI. Merak Jingga Medan, Gereja GKI, JI. KH. Zainul Arifin No. 124-126 Medan, Gereja HKBP Padang Bulan, JI. Jamin Ginting Gg. Gereja No. 24 Medan dan Gereja GPIB Imanuel, JI. Diponegoro No. 25 -27 Medan.
"Kegiatan ini menjadi bentuk partisipasi kami membantu pemerintah dalam mengatasi pandemi covid-19. Kegiatan-kegiatan pada tempat umum seperti rumah ibadah akan dibuka seiring status Kota Medan yang turun menjadi PPKM level 2, tentu ini harus disikapi dengan melakukan sterilisasi rumah ibadah," kata Wesley didampingi Wakil Ketua Wilson Daulay, Sekretaris Andi Hidayat, Bendahara Nelly Panjaitan, dan Koordinator Johan Tambuse serta Reston Sirait pada seremonial kegiatan di Masjid Raya Aceh Sepakat.
Wesley memastikan seluruh proses penyemprotan ini mereka lakukan dengan mengacu pada standar nasional, sehingga diharapkan hasilnya sangat maksimal.
"Kita sebelumnya sudah memberikan pembekalan kepada para operator mengenai teknis penyemprotan disinfektan. Seluruh tahapan wajib dilakukan dengan mengacu pada standar yang diakui secara nasional," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved