Politisi PKS, Mardani Ale Sera enggan mengomentari pernyataan dari Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo yang menyebut UU Ciptaker memiliki tujuan mulia. Menurutnya, penilaian atas pernyataan ini sebaiknya dilakukan oleh publik sendiri.
“Terkait pernyataan Pak Gatot, monggo publik yang menilai," ujarnya, dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/10).
Mardani berpandangan bahwa apapun tujuan yang hendak dicapai, cara yang ditempuh tidak boleh menghalalkan segala caranya. Artinya, omnibus law UU Cipta Kerja yang disebut-sebut bakal mendatangkan investasi dan menggerakkan roda ekonomi tidak boleh dilakukan dengan dengan menekan nasib buruh.
"Tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara. Mengundang investor dengan menekan nasib buruh bukan cara memerintah yang baik," kata Mardani.
"Justru kepastian hukum, birokrasi ramping yang melayani dan kualitas SDM berkualitas yang akan menarik investasi masuk. UU Omnibus Law tetap harus ditolak," tegasnya.
Gatot Nurmantyo menyebut omnibus law UU Cipta Kerja punya tujuan yang mulia, yang merupakan suatu angan-angan dari Joko Widodo sejak pertengahan periode pertama menjadi presiden.
"Sejak saya dulu sebagai Panglima TNI, pada saat kurang lebih pertengahan perjalanan periode pertama, presiden tuh pusing, pusing untuk meningkatkan investasi," ujar Gatot Nurmantyo dalam video yang diunggah akun YouTube Refly Harun, Kamis (15/10).
"Nah UU ini saya tahu tujuannya sangat mulia, sangat mulia. Karena dengan demikian, investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat. Sehingga sandang, pangan, papan masyarakat bisa," sambungnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved