Lonjakan harga minyak goreng yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia memicu keprihatinan dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara.
Menurut mereka hal ini menjadi miris karena terjadi setelah pemerintah resmi mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Ketua DPD GAMKI Sumut Darwin Sitompul mengatakan pemerintah harus mengusut tuntas persoalan ini. Karena, kejadian ini diduga terjadi akibat ulah para mafia minyak goreng.
"Adanya kenaikan harga minyak goreng salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga CPO (crude palm oil). Para spekulan dan mafia minyak goreng mempermainkan harga, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah," katanya didampingi Sekretaris DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu, Minggu (20/3/2022).
Pada sisi lain kata Darwin, mereka sangat mendukung langkah Kapolda Sumatera Irjen Panca Putra Simanjuntak yang beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak ke PT Salim Ivomas Pratama guna memantau distribusi minyak goreng.
"Langkah ini sangat tepat mengingat minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD GAMKI Sumut, Swangro Lumbanbatu berharap pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terkait kenaikan harga minyak goreng tersebut. Banyaknya perusahaan perkebunan yang menghasilkan CPO di Sumatera Utara harus menjadi alasan bagi pemerintah untuk memastikan pabrik-pabrik minyak goreng tetap menjaga normalisasi produksi.
"Apalagi ada beberapa perkebunan sawit dan perusahaan yang bergerak pada produksi minyak goreng di Sumatera Utara. Tentu tidak masuk akal jika masyarakat kesulitan memperoleh minyak goreng dan bahkan seharusnya harganya dapat ditekan," ungkapnya.
Ditegaskan Swangro, pemerintah memiliki kekuasaan untuk mengatur sirkulasi barang-barang menjadi kebutuhan masyarakat. Karenanya, pemerintah harus menggunakan kewenangan tersebut sepenuhnya untuk memihak rakyat.
"Karena minyak goreng adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat nusantara ini. Tentu di masa pandemi jangan ada penyiksaan kepada rakyat. Apalagi ada perusahaan yang mencoba bermain, tentu akan harus beri sanksi yang tegas bahkan cabut izin perusahaan," demikian Swangro Lumbanbatu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved