Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Medan dalam Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024.
- Fraksi PKS Minta Pemko Perbaiki Jalan ‘Keramik’ Bahayakan Warga
- Fraksi PKS DPRD Medan Berharap Perda PPA Segera Disahkan
- Fraksi PKS Tolak Pilkada 2024 Dipercepat, Ini Alasannya
Baca Juga
“Kami meyakini masih ada potensi pajak dan retribusi yang dapat ditingkatkan jika dikelola dengan baik dan transparan seperti pajak reklame, retribusi penyewaan tanah dan bangunan, dan retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum,” kata juru bicara Fraksi PKS Syaiful Ramdhan, saat menyampaikan Pendapat Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Medan, Sein (20/11/2023).
Fraksi PKS, kata Syaiful mendorong Pemko Medan untuk terus melakukan kajian terhadap potensi-potensi yang ada.
“Karenanya Fraksi PKS meminta agar Pemko Medan melakukan kajian yang cermat terkait dengan PAD. Dengan meningkatnya sumber dana pembangunan maka program pembangunan dapat ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya,” katanya.
Terkait R APBD 2024 ini, Fraksi PKS memberikan beberapa hal yang menjadi catatan sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 mengamanahkan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah; APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," pungkasnya.
- Tahun Politik, Dedy Aksyari Ajak Masyarakat Hindari Fitnah dan Hoax
- DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan TA 2024 Rp 8 Triliun
- Wakil Ketua DPRD Medan Apresiasi Pemko Naikkan Insentif Guru Honor