Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut membantah jika sikap Fraksi yang menolak Ranperda LPJP TA 2019 Pemrov Sumut dalam Rapat Paripurna Pada Selasa (18/8/2020) yang lalu, dikarenakan ada perintah atau titipan dari pihak manapun.
"Tidak ada titipan manapun apalagi intervensi, semua dari hasil telaah yang mendalam, sistematis dan objektif yang melibatkan seluruh anggota Fraksi terhadap materi Ranperda LPJP TA 2019 Gubernur," ujar Delpin, Kamis (20/8/2020).
Lebih lanjut, Delpin yang didampuk sebagai juru bicara fraksi saat sidang Paripurna kemarin menyatakan bahwa semua sikap yang dikeluarkan oleh Fraksi PDI Perjuangan sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dari hasil telaah dari konsdisi objektif yang ada. Kemudian sikap tersebut kelanjutan dari sikap fraksi sebelumnya yang menolak R dan P-APBD 2019, inilah sikap konsistensi Fraksi PDI Perjuangan, bahwa hulunya ditolak maka hilirnya pun harus ditolak.
"Jika ada yang menyatakan bahwa Penolakan LPJP TA 2019 karena ada titipan, saya pikir mereka sedang mengalihkan isu dari ketidak becusan Gubernur dalam mengelola Pemerintahan," imbuh Delpin Barus.
Seharusnya menurut Delpin Penolakan Fraksi PDI Perjuangan ditanggapi secara wajar dalam kerangka berdemokrasi yang sehat dan jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja di masa yang akan datang.
"Saya pikir jika Gubernur bijak dalam hal ini, beliau akan mengumpulkan jajarannya untuk melakukan evaluasi mendasar dan melakukan perbaikan, bukan nyari kambing hitam dan kambing belang," tegas Delpin.
Selain itu Delpin juga mengatakan bahwa alasan penolakan Fraksi sesungguhnya rasional dan tidak ada yang irasional.
"Kalau ada yang nanggapi secara irasional ya berarti yang naggapi itu yang halu", pungkasnya.[R]
- Presidium Eksponen PEMA USU: Keputusan Kemendikbud Lantik Rektor Terpilih USU Sudah Tepat
- GAMKI Dukung Polri Atas Penetapan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Rasisme
- Mantan Pemain PSMS Dan Timnas Saktiawan Sinaga Resmi jadi Kader Partai Demokrat
Baca Juga
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut membantah jika sikap Fraksi yang menolak Ranperda LPJP TA 2019 Pemrov Sumut dalam Rapat Paripurna Pada Selasa (18/8/2020) yang lalu, dikarenakan ada perintah atau titipan dari pihak manapun. "Tidak ada titipan manapun apalagi intervensi, semua dari hasil telaah yang mendalam, sistematis dan objektif yang melibatkan seluruh anggota Fraksi terhadap materi Ranperda LPJP TA 2019 Gubernur," ujar Delpin, Kamis (20/8/2020). Lebih lanjut, Delpin yang didampuk sebagai juru bicara fraksi saat sidang Paripurna kemarin menyatakan bahwa semua sikap yang dikeluarkan oleh Fraksi PDI Perjuangan sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dari hasil telaah dari konsdisi objektif yang ada. Kemudian sikap tersebut kelanjutan dari sikap fraksi sebelumnya yang menolak R dan P-APBD 2019, inilah sikap konsistensi Fraksi PDI Perjuangan, bahwa hulunya ditolak maka hilirnya pun harus ditolak. "Jika ada yang menyatakan bahwa Penolakan LPJP TA 2019 karena ada titipan, saya pikir mereka sedang mengalihkan isu dari ketidak becusan Gubernur dalam mengelola Pemerintahan," imbuh Delpin Barus. Seharusnya menurut Delpin Penolakan Fraksi PDI Perjuangan ditanggapi secara wajar dalam kerangka berdemokrasi yang sehat dan jadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja di masa yang akan datang. "Saya pikir jika Gubernur bijak dalam hal ini, beliau akan mengumpulkan jajarannya untuk melakukan evaluasi mendasar dan melakukan perbaikan, bukan nyari kambing hitam dan kambing belang," tegas Delpin. Selain itu Delpin juga mengatakan bahwa alasan penolakan Fraksi sesungguhnya rasional dan tidak ada yang irasional. "Kalau ada yang nanggapi secara irasional ya berarti yang naggapi itu yang halu", pungkasnya.

- Hendra DS: Akhyar Nasution Ingin Memposisikan Diri Seolah Jadi Orang Teraniaya
- Megawati Tokoh Indonesia yang Sangat Konsisten Menerapkan Demokrasi Baik Pemikiran dan Tindakan
- Dilaporkan Melanggar Aturan Kampanye, Ini Penjelasan Akhyar Nasution