F-PKS DPRD Sumut: Dinas Kominfo Harus Proaktif Siapkan Hari Pers Nasional 2023

Hendro Susanto/RMOLSumut
Hendro Susanto/RMOLSumut

Sumatera Utara menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional 2023.


Terkait hal ini, Fraksi PKS DPRD Sumut meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pro aktif untuk mempersiapkan hajatan besar insan pers nasional tersebut.

"Kita juga minta pada Pemprov Sumut, dan PWI pusat untuk mendefenitifkan kan kepanitian yang jelas, karena ini sudah bulan Desember waktu kita tinggal 40 hari kedepan, itu tidak waktu yang banyak," kata Bendahara Fraksi PKS Hendro Susanto, Rabu (21/12/2022).

Belum lagi, kata Hendro, mempersiapkan perencanaan kegiatan, persiapan yang melibatkan massa, persiapan pemberdayaan ekonomi. Hal ini tentunya harus dipersiapkan secara detail, apalagi Sumut bisa menjadi tuan rumah kembali setelah 26 tahun.

"Jadi kita berharap ini haru clear dan kalau bisa sebelum Desember 2022 ini berakhir sudah jelas siapa tim pelaksanaan. Kita berharap semua pihak dilibatkan, PWI, media jurnalis menjadi panitia bersama sehingga acara ini, acara kita semua," ungkapnya.

Anggota Komisi E ini menambahkan, Fraksi PKS mendorong dana hibah yang anggaran Pemprov Sumut untuk HPN 2023 ini bisa terealisasi sebesar 10 miliar. Menurutnya, Gubernur Edy harus memberikan porsi yang besar demi suksesnya HPN 2023.

Lebih lanjut, Hendro meminta Plt Kadis Kominfo Ilyas S Sitorus untuk membangun komunikasi yang dengan semua steakholder. Agar bagaimana HPN 2023 ini bisa membahas sebuah politik gagasan.

"Apa politik gagasan dari sumut untuk bisa kita sampaikan di forum nasional pada hari pers itu. Muatan lokal yang bisa jadi muatan nasional, apa misalnya, isu dari undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD," ungkapnya.

"Itukan menarik bagi sumber-sumber pendapatan provinsi dan kabupaten kota. Bagaimana pers menjadi jembatan agar bisa kesiapan-kesiapan dari provinsi dan kab/kota bisa mendapatkan benefit instrumen dari dana bagi hasil perkebunan. Ini akan membentuk PAD kita dimasa datang. in harus kita giatkan," sambungnya.

Kemudian, lanjut Hendro, isu lainnya yang harus jadi pembahasan adalah soal kesiapan Sumut jadi tuan rumah PON 2024. Lalu, soal kebebasan pers dalam memberikan kritik pasca lahirnya revisi KUHP.

"Disatu sisi ada pasal pasal karet yang bisa membuat masyarakat gak nyaman, bisa delik pencemaran nama baik. ini pers harus hadir jangan sampai kita kembali ke belekang, jadi kebebasan kita menyampaikan pendapat harus dilindungi," pungkasnya.