Realisasi pajak daerah Kota Medan hingga 6 Oktober 2026 baru mencapai 64,54 persen dari target Rp3,64 triliun. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan karena masih ada selisih cukup besar yang harus dikejar hingga akhir tahun.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak bekerja sebatas mendata persoalan, tetapi harus memiliki target dan batas waktu yang jelas untuk mengejar penerimaan.
Hal itu disampaikan Rico dalam evaluasi penerimaan pajak daerah triwulan ketiga di Balai Kota Medan, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut Rico, penerimaan pajak daerah berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, persoalan yang menghambat penerimaan harus segera dicari jalan keluarnya.
"Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas," tegas Rico Waas.
Rico juga meminta perencanaan penerimaan disusun berdasarkan perhitungan yang akurat, bukan sekadar perkiraan. Dengan begitu, kekurangan penerimaan dapat diketahui lebih awal dan langkah pengejarannya bisa diukur.
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan realisasi pajak, termasuk melalui digitalisasi.
"Untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah, kami telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi diantaranya QRESTO, SILEDAK, SI4P," terang Agha.
Evaluasi tersebut turut dihadiri Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi. 
