Warga Medan kerap menemui orang dan para pekerja menggali tanah di tepi badan jalan. Aktivitas tersebut berupa penggalian, mengulur-ulur kabel, memasang bis beton, lantas selang beberapa saat ditutup lagi.
Banyak tutupan baru tak dikembalikan seperti semula sehingga saat hujan permukaan tanah menjadi becek, tergenang atau bahkan amblas. Selain itu, di atas bahu jalan banyak tumpukan tiang jaringan internet, sehingga terlihat semrawut dan mengganggu keindahan kota.
Founders Ethics of Care Farid Wajdi mengungkapkan gali lubang tutup lubang bukanlah hal yang dilarang, namun tentu sifatnya kondisional. Bekas galian minimal dikembalikan kepada seperti keadaan semula.
Aktivitas proyek gali lubang tutup lubang yang cukup mengganggu banyak terlihat di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, salah satunya di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
“Memang proyek penggalian jalan seringkali dilakukan secara bergilir oleh beberapa pihak, sehingga waktu pengerjaannya tidak serentak. Banyak proyek penggalian jalan selesai dilakukan dan jalan dikembalikan ke kondisi seperti semula, diadakan lagi proyek lain yang serupa, jadi jalan harus digali lagi. Begitulah seterusnya,” kata dia.
Farid Wajdi menyayangkan proyek penggalian jalan yang bertujuan untuk meningkatkan fasilitas kehidupan warganya ternyata justru menimbulkan dampak yang kurang baik. “Seringkali pembangunan saluran air limbah, saluran air hujan, dan pemasangan tiang jaringan internet di jalan-jalan yang pelaksanaannya kurang diawasi malah justru mengganggu aktivitas masyarakat,” papar advokat senior ini.
Kondisi jalan setelah diadakannya proyek penggalian pun tidak menjadi lebih baik. “Cukup mengherankan juga, mengapa proyek untuk umum itu sama sekali tidak ada pertanggungjawabannya kepada publik. Kondisi itu sangat mengganggu dan meresahkan. Terkesan kontraktor seenaknya menggali ruas jalan yang ada dengan cara melakukan penggalian dan pemasangan tiang maupun kabel di wilayah bahu jalan, padahal itu melanggar hukum,” ujarnya.
Terlepas dari dimensi hukumnya, kata Farid, mengapa dalam melaksanakan proyek terkesan tidak punya perencanaan yang matang? Atau memang jangan-jangan karena para kontraktor lebih suka gali lubang tutup lubang.
“Atau bahkan lebih parah lagi, pandai menggali lubang, tapi selalu lupa tutup lubang? Apakah mungkin, para kontraktor membuat skenario dari gali menggali lubang itu adalah proyek lagi,” jelasnya.
Jadi dari waktu ke waktu, lubang di sini digali, lalu ditutup seadanya dengan melubangi yang lain. Setelah itu, lubang tersebut dibiarkan menganga, atau ditutup lagi, tapi menyisakan tanah galian sehingga mengganggu kenyamanan publik.
“Padahal, kontraktor harusnya bertanggungjawab memulihkan kondisi bekas galian untuk menjadi lebih lagi. Ke depan pemerintah perlu membangun jaringan under ground jaringan listrik dan komunikasi. Jaringan kabel yang ditanam di dalam tanah yang didesain sedemikian rupa sehingga mengurangi dampak terhadap berbagai gangguan di dalam tanah,” tutur Farid Wajdi.
Oleh karena itu, dikatakannya lagi, tidak adanya jaringan kabel listrik dan telekomunikasi di sisi kanan dan kiri jalan ini dapat mengurangi kesemrawutan jaringan, karena hal itu merusak estetika kota.
© Copyright 2024, All Rights Reserved