Status Danau Toba yang kini tercatat di UNESCO harus terus didukung dengan memperjuangkan berbagai hal yang mendukung kegiatan wisata dan pendidikan pada kaldera terbesar di Indonesia tersebut.
Demikian disampaikan Ketua DPW Komunitas Masyarakat Danau Toba (KMDT) Sumatera Utara, Enni Martalena Pasaribu dalam rapat pleno diperluas DPW KMDT Sumatera Utara di Ruang Arjuna, Koki Sunda, Medan, yang dihadiri Dewan Penasehat DPW KMDT Sumut, P Justinus Manurung, Saur Pasaribu dan Frans Sihombing, Jumat (12/11/2021).
"Saat ini saya sedang berjuang agar Aksara Batak terdaftar jadi warisan budaya, sehingga pesona Danau Toba semakin diperkaya. Saya tetap berkomitmen memperjuangkan Danau Toba," katanya.
Enni menjelaskan, upaya untuk memperjuangkan berbagai hal untuk mendukung Danau Toba yang kini berstatus objek wisata super prioritas sangat membutuhkan kerjasama dari seluruh pihak. Berbagai komunitas harus menjadikan pembenahan Danau Toba sebagai tujuan utama, agar kinerja mereka benar-benar memberikan manfaat bagi Danau Toba dan masyarakat di sekitarnya.
"Di KMDT ini sendiri saya hadir bukan untuk ambisi pribadi saya, namun saya ingin agar bisa berbuat lebih untuk kebaikan Danau Toba," ujarnya.
Ditambahkannya, dinamika dalam setiap organisasi termasuk di KMDT merupakan sebuah keniscayaan. Namun diatas itu, secara pribadi Enni mengaku akan tetap mengedepankan berbagai aturan yang ada dalam organisasi tersebut dalam setiap aktifitasnya yang berkaitan dengan tujuan dari organisasi tersebut. Ia bahkan siap bertanggungjawab jika tidak dapat menjalankan aturan organisasi dalam perannya selaku Ketua DPW KMDT Sumatera Utara.
"Saya siap diganti, namun harus melalui mekanisme. Saat ini saya dipaksa meninggalkan KMDT oleh oknum yang tidak memahami mekanisme dan memiliki sentimen pribadi. Saya mengajak saudara semua disini untuk bersama memperjuangkan konstitusi bukan kepentingan pribadi," pungkasnya.
Diketahui saat ini polemik terjadi di tubuh KMDT dimana Ketua Umum DPP KMDT Edison Manurung melakukan pemberhentian terhadap Enni Martalena Pasaribu dari jabatannya selaku Ketua DPW KMDT Sumut. Pemberhentian ini sendiri mendapat penolakan dari Enni karena menilai pemberhentian dirinya dilakukan tanpa alasan dan penjelasan. Lewat kuasa hukumnya, Enni telah melayangkan somasi atas tindakan Edison Manurung tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved