\"Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkotika jenis ganja jaringan Universitas Pancasila,\" ucap Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat, (6/12).
Para tersangka sudah digelandang ke Polda Metro Jaya guna diperiksa lebih lanjut. Namun, polisi masih memburu satu orang lagi yang menjadi DPO, bernama bernama Zul Rangkuti.
Hasil pemeriksa menyebutkan barang-barang tersebut diperoleh dari Zul Rangkuti.
\"Asal barang dari tersangka Zul Rangkuti. Saat ini, Zul masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),\" jelas Fanani.[R]
" itemprop="description"/>\"Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkotika jenis ganja jaringan Universitas Pancasila,\" ucap Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat, (6/12).
Para tersangka sudah digelandang ke Polda Metro Jaya guna diperiksa lebih lanjut. Namun, polisi masih memburu satu orang lagi yang menjadi DPO, bernama bernama Zul Rangkuti.
Hasil pemeriksa menyebutkan barang-barang tersebut diperoleh dari Zul Rangkuti.
\"Asal barang dari tersangka Zul Rangkuti. Saat ini, Zul masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),\" jelas Fanani.[R]
"/>\"Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkotika jenis ganja jaringan Universitas Pancasila,\" ucap Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat, (6/12).
Para tersangka sudah digelandang ke Polda Metro Jaya guna diperiksa lebih lanjut. Namun, polisi masih memburu satu orang lagi yang menjadi DPO, bernama bernama Zul Rangkuti.
Hasil pemeriksa menyebutkan barang-barang tersebut diperoleh dari Zul Rangkuti.
\"Asal barang dari tersangka Zul Rangkuti. Saat ini, Zul masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),\" jelas Fanani.[R]
"/>