Empat terduga teroris yang berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) diamankan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Keempatnya ditangkap dalam operasi yang berlangsung secara maraton di beberapa titik pada Senin (13/4). Para terduga teroris yang ditangkap tersebut yakni AH (34) yang ditangkap di kediamannya Jalan Banteng, Kelurahan Raha, Kotubu, Kabupaten Muna sekira pukul 07.33 WITA. Kemudian, LOM (30) dia disergap tim lain di Dekat SPBU PLN Jalan Abdul Kudus, Watonea pukul 07.40 WITA. Lalu, MF (43) pada pukul 07.44 WITA, Densus mencomotnya dari kediaman di Hutan Kontu, Otonea, Katobu. Dan terakhir AKP (34) warga asal Kelurahan Laende, Katobu. Usai menangkap keempatnya, tim Densus 88 dibantu oleh Resmob Polda Sultra dan Timsus Personil Samapta Polres Muna melakukan penggeledahan di kediaman MF. Di sana tim menemukan, beberapa barang yang dijadikan alat bukti berupa dua pucuk senjata api berupa satu laras panjang rakitan dan satu pucuk pistol, peluru dan satu buah sangkur. Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdysam membenarkan peristiwa tersebut. Namun, pemanggul bintang satu mantan Direktur C Sosial dan Budaya Badan Intejilen dan Keamanan (Baintelkam) itu tak merinci terkait penangkapanya. “Iya mas ada (penangkapan) tapi langsung dibawa oleh tim Densus, untuk berita bisa langsung konfirmasi ke Humas Mabes Polri,” pungkasnya.[R]
Empat terduga teroris yang berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) diamankan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Keempatnya ditangkap dalam operasi yang berlangsung secara maraton di beberapa titik pada Senin (13/4). Para terduga teroris yang ditangkap tersebut yakni AH (34) yang ditangkap di kediamannya Jalan Banteng, Kelurahan Raha, Kotubu, Kabupaten Muna sekira pukul 07.33 WITA. Kemudian, LOM (30) dia disergap tim lain di Dekat SPBU PLN Jalan Abdul Kudus, Watonea pukul 07.40 WITA. Lalu, MF (43) pada pukul 07.44 WITA, Densus mencomotnya dari kediaman di Hutan Kontu, Otonea, Katobu. Dan terakhir AKP (34) warga asal Kelurahan Laende, Katobu. Usai menangkap keempatnya, tim Densus 88 dibantu oleh Resmob Polda Sultra dan Timsus Personil Samapta Polres Muna melakukan penggeledahan di kediaman MF. Di sana tim menemukan, beberapa barang yang dijadikan alat bukti berupa dua pucuk senjata api berupa satu laras panjang rakitan dan satu pucuk pistol, peluru dan satu buah sangkur. Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdysam membenarkan peristiwa tersebut. Namun, pemanggul bintang satu mantan Direktur C Sosial dan Budaya Badan Intejilen dan Keamanan (Baintelkam) itu tak merinci terkait penangkapanya. “Iya mas ada (penangkapan) tapi langsung dibawa oleh tim Densus, untuk berita bisa langsung konfirmasi ke Humas Mabes Polri,” pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved