Nama Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Ismail Lubis kembali disorot oleh elemen masyarakat masyarakat.
Empat elemen masyarakat dan mahasiswa yang menamakan diri Reformasi Masyarakat Nusantara (Forman) Sumut, Khobar Peduli Umat (KPU), Badan koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) dan Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) mengungkit adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ismail Lubis saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten Mandailingnatal (Madina).
Dugaan korupsi ini mereka ungkit dengan meminta penjelasan dan klarifikasi terhadap sejumlah dugaan korupsi yang terjadi ada akhir tahun 2012 lalu yang mereka tujukan kepada Ismail Lubis yang beberapa waktu lalu dilantik oleh Edy Rahmayadi menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam surat dengan nomor Istimewa/Sumut.KB/XI/2021 tertanggal 20 September 2021 yang ditandatangani oleh masing-masing pimpinan pada empat organisasi tersebut, mereka membeberkan beberapa indikasi dugaan korupsi oleh Ismail Lubis di Dinas Kesehatan Kabupaten Madina. Dugaan korupsi tersebut yakni pertama, penggunaan dana Jamkesmas sebesar Rp 1.251.881.560 pada akhir tahun 2021, sementara dana kas di bendahara Jamkesmas menurut mereka mencapai Rp 3. 319.154.434. Sementara terhadap sisa dana sebesar 2.011.552.449, mereka mengindikasikan terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran tersebut.
Kemudian yang kedua yakni dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk puskesmas sebesar Rp 2,48 miliar dan mark up dana peralatan untuk puskesmas yang merugikan negara Rp 800 juta.
Ketiga yakni, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pengelolaan limbah pada kesehatan sebesar Rp 1 miliar serta dugaan mark up sebesar Rp 1,4 miliar pada pembelian 4 unit mobil ambulnace puskesmas yang tidak sesuai RUP serta tidak memenuhi standart minimum kendaraan yang dibutuhkan.
Dugaan korupsi keempat yakni penyaluran gaji atua honor bidan yang tidak sesuai dengan nama-nama dan dugaan pemotongan honorer bidan berstatus pegawai tidak tetap hingga 50 persen yang nilainya disebut mencapai Rp 2,7 miliar.
Kasus dugaan korupsi lain menurut mereka juga pernah diadukan kepada aparat penegak hukum yakni dugaan korupsi di Dinas Kesehatan pada tahun 2014 lalu dengan nilai Rp 7,3 miliar. Namun hingga saat ini laporan tersebut tidak kunjung dituntaskan.
Empat elemen masyarakat dan mahasiswa ini dalam surat tersebut mengaku sangat berkepentingan memintai klarifikasi terhadap sejumlah dugaan korupsi tersebut sebagai bagian dari keikutsertaan mereka dalam mengawasi pemerintah dalam menjalankan fungsinya dan juga didasarkan pada azas keterbukaan publik atas pengelolaan anggaran pemerintah yang bersumber dari rakyat.
Kadis Kesehatan Sumut Ismail Lubis sendiri ketika dikonfirmasi mengenai surat permintaan penjelasan dan klarifiksai tersebut mengaku sudah menjelaskannya kepada elemen masyarakat dan mahasiswa tersebut.
"Itu sudah saya jelaskan dan itu semua sudah selesai masalahnya," katanya saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sumut dengan Kapolri dan Panglima TNI di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Rabu (3/11/2021) siang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved