Hal senada juga disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara Abdul Razak Nasution. Menurutnya penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang melakukan penyerobotan hutan menjadi hal yang harus diterapkan mengingat sangat banyak indikasi seperti ini yang terjadi di Sumatera Utara. Selain PT Alam, mereka juga berharap Polda Sumut segera melakukan hal yang sama terhadap perusahaan-perusahaan lain yang juga diduga melakukan aksi ilegal serupa.
\"Kami sangat mendukung penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjalankan tugasnya menuntaskan berbahai kasus di Sumatera Utara khususnya kasus penyerobotan lahan oleh perusahan-perusahaan Swasta yang diduga dipimpin mafia-mafia,\" ujarnya.
Sementara itu Zulham Hidayah Pardede selaku Ketua Umum DPD IMM Sumut menyebutkan, pengusutan kasus ini menjadi angin segar bagi masyarakat di Sumatera Utara yang selama ini sangat menantikan kepastian hukum terhadap para mafia tanah yang terkesan kebal hukum. Lewat penegakan hukum ini, mereka berharap tidak ada lagi oknum-oknum mafia yang menyerobot Sumber Daya Alam dan Lingkunga Hidup untuk kepentingannya pribadi.
\"Tapi begitupun, kita berharap Polda Sumut jangan tebang pilih, semua mafia tanah harus dikejar, termasuk yang berada di daerah Tapanuli Bagian Selatan, Sumatera Utara,\" tuturnya.
Diketahui Polda Sumatera Utara saat ini mengusut kasus dugaan alih fungsi hutan lindung yang diduga dilakukan oleh pengelola perkebunan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM). Dalam pengusutan ini, Polda Sumut sudah menetapkan Direktur PT ALAM, Musa Idishah alias Dodi sebagai tersangka.
" itemprop="description"/>
Hal senada juga disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara Abdul Razak Nasution. Menurutnya penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang melakukan penyerobotan hutan menjadi hal yang harus diterapkan mengingat sangat banyak indikasi seperti ini yang terjadi di Sumatera Utara. Selain PT Alam, mereka juga berharap Polda Sumut segera melakukan hal yang sama terhadap perusahaan-perusahaan lain yang juga diduga melakukan aksi ilegal serupa.
\"Kami sangat mendukung penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjalankan tugasnya menuntaskan berbahai kasus di Sumatera Utara khususnya kasus penyerobotan lahan oleh perusahan-perusahaan Swasta yang diduga dipimpin mafia-mafia,\" ujarnya.
Sementara itu Zulham Hidayah Pardede selaku Ketua Umum DPD IMM Sumut menyebutkan, pengusutan kasus ini menjadi angin segar bagi masyarakat di Sumatera Utara yang selama ini sangat menantikan kepastian hukum terhadap para mafia tanah yang terkesan kebal hukum. Lewat penegakan hukum ini, mereka berharap tidak ada lagi oknum-oknum mafia yang menyerobot Sumber Daya Alam dan Lingkunga Hidup untuk kepentingannya pribadi.
\"Tapi begitupun, kita berharap Polda Sumut jangan tebang pilih, semua mafia tanah harus dikejar, termasuk yang berada di daerah Tapanuli Bagian Selatan, Sumatera Utara,\" tuturnya.
Diketahui Polda Sumatera Utara saat ini mengusut kasus dugaan alih fungsi hutan lindung yang diduga dilakukan oleh pengelola perkebunan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM). Dalam pengusutan ini, Polda Sumut sudah menetapkan Direktur PT ALAM, Musa Idishah alias Dodi sebagai tersangka.
"/>
Hal senada juga disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara Abdul Razak Nasution. Menurutnya penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang melakukan penyerobotan hutan menjadi hal yang harus diterapkan mengingat sangat banyak indikasi seperti ini yang terjadi di Sumatera Utara. Selain PT Alam, mereka juga berharap Polda Sumut segera melakukan hal yang sama terhadap perusahaan-perusahaan lain yang juga diduga melakukan aksi ilegal serupa.
\"Kami sangat mendukung penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjalankan tugasnya menuntaskan berbahai kasus di Sumatera Utara khususnya kasus penyerobotan lahan oleh perusahan-perusahaan Swasta yang diduga dipimpin mafia-mafia,\" ujarnya.
Sementara itu Zulham Hidayah Pardede selaku Ketua Umum DPD IMM Sumut menyebutkan, pengusutan kasus ini menjadi angin segar bagi masyarakat di Sumatera Utara yang selama ini sangat menantikan kepastian hukum terhadap para mafia tanah yang terkesan kebal hukum. Lewat penegakan hukum ini, mereka berharap tidak ada lagi oknum-oknum mafia yang menyerobot Sumber Daya Alam dan Lingkunga Hidup untuk kepentingannya pribadi.
\"Tapi begitupun, kita berharap Polda Sumut jangan tebang pilih, semua mafia tanah harus dikejar, termasuk yang berada di daerah Tapanuli Bagian Selatan, Sumatera Utara,\" tuturnya.
Diketahui Polda Sumatera Utara saat ini mengusut kasus dugaan alih fungsi hutan lindung yang diduga dilakukan oleh pengelola perkebunan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM). Dalam pengusutan ini, Polda Sumut sudah menetapkan Direktur PT ALAM, Musa Idishah alias Dodi sebagai tersangka.
Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sumut yang melakukan pengusutan kasus dugaan alih fungsi hutan oleh perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) di Langkat. Menurut mereka pemeriksaan ini menjadi kabar yang sangat diharapkan oleh masyarakat Sumut yang selama ini sangat mengidamkan adanya penegakan hukum atas berbagai dugaan pelanggaran terhadap sumber daya alam yang ada.
"Saya mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam meberantas mafia yang mengubah hutan lindung menjadi perkebunan sawit," katanya melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (5/2/2019).
Hal senada juga disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara Abdul Razak Nasution. Menurutnya penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang melakukan penyerobotan hutan menjadi hal yang harus diterapkan mengingat sangat banyak indikasi seperti ini yang terjadi di Sumatera Utara. Selain PT Alam, mereka juga berharap Polda Sumut segera melakukan hal yang sama terhadap perusahaan-perusahaan lain yang juga diduga melakukan aksi ilegal serupa.
"Kami sangat mendukung penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjalankan tugasnya menuntaskan berbahai kasus di Sumatera Utara khususnya kasus penyerobotan lahan oleh perusahan-perusahaan Swasta yang diduga dipimpin mafia-mafia," ujarnya.
Sementara itu Zulham Hidayah Pardede selaku Ketua Umum DPD IMM Sumut menyebutkan, pengusutan kasus ini menjadi angin segar bagi masyarakat di Sumatera Utara yang selama ini sangat menantikan kepastian hukum terhadap para mafia tanah yang terkesan kebal hukum. Lewat penegakan hukum ini, mereka berharap tidak ada lagi oknum-oknum mafia yang menyerobot Sumber Daya Alam dan Lingkunga Hidup untuk kepentingannya pribadi.
"Tapi begitupun, kita berharap Polda Sumut jangan tebang pilih, semua mafia tanah harus dikejar, termasuk yang berada di daerah Tapanuli Bagian Selatan, Sumatera Utara," tuturnya.
Diketahui Polda Sumatera Utara saat ini mengusut kasus dugaan alih fungsi hutan lindung yang diduga dilakukan oleh pengelola perkebunan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM). Dalam pengusutan ini, Polda Sumut sudah menetapkan Direktur PT ALAM, Musa Idishah alias Dodi sebagai tersangka.
Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sumut yang melakukan pengusutan kasus dugaan alih fungsi hutan oleh perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) di Langkat. Menurut mereka pemeriksaan ini menjadi kabar yang sangat diharapkan oleh masyarakat Sumut yang selama ini sangat mengidamkan adanya penegakan hukum atas berbagai dugaan pelanggaran terhadap sumber daya alam yang ada.
"Saya mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam meberantas mafia yang mengubah hutan lindung menjadi perkebunan sawit," katanya melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (5/2/2019).
Hal senada juga disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara Abdul Razak Nasution. Menurutnya penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang melakukan penyerobotan hutan menjadi hal yang harus diterapkan mengingat sangat banyak indikasi seperti ini yang terjadi di Sumatera Utara. Selain PT Alam, mereka juga berharap Polda Sumut segera melakukan hal yang sama terhadap perusahaan-perusahaan lain yang juga diduga melakukan aksi ilegal serupa.
"Kami sangat mendukung penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara menjalankan tugasnya menuntaskan berbahai kasus di Sumatera Utara khususnya kasus penyerobotan lahan oleh perusahan-perusahaan Swasta yang diduga dipimpin mafia-mafia," ujarnya.
Sementara itu Zulham Hidayah Pardede selaku Ketua Umum DPD IMM Sumut menyebutkan, pengusutan kasus ini menjadi angin segar bagi masyarakat di Sumatera Utara yang selama ini sangat menantikan kepastian hukum terhadap para mafia tanah yang terkesan kebal hukum. Lewat penegakan hukum ini, mereka berharap tidak ada lagi oknum-oknum mafia yang menyerobot Sumber Daya Alam dan Lingkunga Hidup untuk kepentingannya pribadi.
"Tapi begitupun, kita berharap Polda Sumut jangan tebang pilih, semua mafia tanah harus dikejar, termasuk yang berada di daerah Tapanuli Bagian Selatan, Sumatera Utara," tuturnya.
Diketahui Polda Sumatera Utara saat ini mengusut kasus dugaan alih fungsi hutan lindung yang diduga dilakukan oleh pengelola perkebunan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM). Dalam pengusutan ini, Polda Sumut sudah menetapkan Direktur PT ALAM, Musa Idishah alias Dodi sebagai tersangka.