Masyarakat harus berpikir positif dengan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Sebab, menurut anggota Komisi I DPR RI Effendi MS Simbolon, rancangan itu pada dasarnya adalah terobosan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam melakukan modernisasi alutsista.
"Bagaimanapun, saya melihat terobosan dari Menhan mengatasi kebuntuan dalam modernisasi TNI," kata Effendi di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).
Meski begitu, politikus PDI Perjuangan ini berharap semua rancangan anggaran itu dibuat akuntabel, transparan dan jelas pertanggungjawabannya.
"Tapi di lain sisi kita perlu keterbukaan, akuntabel, dan semuanya harus terpapar dengan baik," pungkasnya.
Kemenhan RI berencana membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI. Rencana itu tertuang dalam rancangan Perpres tentang Alpalhankam tahun 2020-2024. Dalam rancangan perpres itu tertulis Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah orang yang merancang kebutuhan Alpalhankam Kemenhan dan TNI. Angka yang dibutuhkan untuk membeli alutsista mencapai 124.995.000 dolar AS, yang jika dikonversikan sekitar Rp 1.788.228.482.251.470 (kuadriliun).
Anggaran ini meliputi untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS, untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS, untuk dana kontingensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32.505.274.686 dolar AS. Kemudian pada rancangan perpres ini juga disebutkan Kemenhan akan meminjam uang kepada negara asing. Rencana peminjaman juga sudah tertuang dalam rancangan perpres ini.
"Renbut (perencana kebutuhan) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah teralokasi sejumlah 20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024. Selisih dari Renbut sejumlah 104.247.117.280 dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024," demikian bunyi rancangan perpres Alpalhankam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved