Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi disebut 'termakan cakap sendiri' terkait pelantikan dewan pengawas PDAM Tirtanadi. Diketahui tiga orang dewan pengawas PDAM Tirtanadi yang dilantik yakni Silmi MT sebagai anggota, Ikbal Hanafi Hasibuan sebagai anggota dan Hj Sabrina sebagai Ketua Dewan Pengawas merangkap anggota.
Dari 3 nama tersebut nama Iqbal Hanafi Hasibuan menjadi sorotan mengingat namanya masuk dalam 22 nama calon yang lolos seleksi dan tinggal menyisakan tahapan wawancara, sebelum akhirnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahyamadi kembali menyatakan adanya pembukaan kembali seleksi. Dikutip dari pernyataan Edy Rahmayadi pada awal Januari 2019 lalu, alasannya membuka kembali seleksi dewan pengawas BUMD tersebut yakni karena belum menemukan orang yang berkualitas.
"Mau dibuka lagi pendaftaran. Kuantitas ketemu, kualitas tidak ketemu," katanya seperti dimuat medanbisnisdaily.com pada 4 Januari 2019 lalu.
Menanggapi persoalan ini, Anggota DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan mengaku sangat miris. Ia menyebutkan, kasus pelantikan Iqbal Hanafi Hasibuan yang pada awalnya masuk dalam golongan orang yang disebut Edy belum memenuhi kualitas yang diharapkannya.
"Ini artinya beliau lagi bingung mengakomodir hasil seleksi oleh tim seleksi dilakukan oleh sekda dan mengakomodir kepentingan tim suksesnya," katanya, Selasa (19/2/2019).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pelantikan terhadap orang yang sebelumnya disebutnya belum memenuhi aspek kualitas yang diinginkannya merupakan contoh yang buruk dalam tata kelola pemerintahan.
"Dia menginginkan PDAM Tirtanadi berjalan bersih, namun dia sendiri mempraktekkan hal-hal yang tidak bersih. Dia menginginkan pemerintahan bermartabat namun caranya sangat jauh dari bermartabat," demikian Sutrisno Pangaribuan.
- Orangtua Lili Pintauli Siregar Meninggal, Ketua KPK Melayat Ke Medan
- Pesan Edy Rahmayadi Kepada Apoteker: Kuatkan Mental, Kalian Sangat Dibutuhkan
- Muryanto Amin Dilantik Jadi Rektor USU 28 Januari Mendatang Di Jakarta
Baca Juga
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi disebut 'termakan cakap sendiri' terkait pelantikan dewan pengawas PDAM Tirtanadi. Diketahui tiga orang dewan pengawas PDAM Tirtanadi yang dilantik yakni Silmi MT sebagai anggota, Ikbal Hanafi Hasibuan sebagai anggota dan Hj Sabrina sebagai Ketua Dewan Pengawas merangkap anggota.
Dari 3 nama tersebut nama Iqbal Hanafi Hasibuan menjadi sorotan mengingat namanya masuk dalam 22 nama calon yang lolos seleksi dan tinggal menyisakan tahapan wawancara, sebelum akhirnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahyamadi kembali menyatakan adanya pembukaan kembali seleksi. Dikutip dari pernyataan Edy Rahmayadi pada awal Januari 2019 lalu, alasannya membuka kembali seleksi dewan pengawas BUMD tersebut yakni karena belum menemukan orang yang berkualitas.
"Mau dibuka lagi pendaftaran. Kuantitas ketemu, kualitas tidak ketemu," katanya seperti dimuat medanbisnisdaily.com pada 4 Januari 2019 lalu.
Menanggapi persoalan ini, Anggota DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan mengaku sangat miris. Ia menyebutkan, kasus pelantikan Iqbal Hanafi Hasibuan yang pada awalnya masuk dalam golongan orang yang disebut Edy belum memenuhi kualitas yang diharapkannya.
"Ini artinya beliau lagi bingung mengakomodir hasil seleksi oleh tim seleksi dilakukan oleh sekda dan mengakomodir kepentingan tim suksesnya," katanya, Selasa (19/2/2019).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pelantikan terhadap orang yang sebelumnya disebutnya belum memenuhi aspek kualitas yang diinginkannya merupakan contoh yang buruk dalam tata kelola pemerintahan.
"Dia menginginkan PDAM Tirtanadi berjalan bersih, namun dia sendiri mempraktekkan hal-hal yang tidak bersih. Dia menginginkan pemerintahan bermartabat namun caranya sangat jauh dari bermartabat," demikian Sutrisno Pangaribuan.
- Gubernur Edy Kecewa Satgas Penanganan Covid-19 Madina Kurang Maksimal
- Edy Rahmayadi Lapor Ke Luhut Soal Tren Positif Covid 19 Di Sumut
- Pengedar 18 Kg Sabu Tewas Ditembak Polisi di Medan