Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengikuti rapat virtual dengan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU). Rapat itu sendiri diikutinya secara tertutup di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (27/1).
Usai mengikuti rapat tersebut, Edy Rahmayadi mengatakan salah satu yang mereka bicarakan yakni terkait pelantikan Muryanto Amin sebagai Rektor USU periode 2021-2026 yang hingga kini masih menuai polemik terkait isu plagiarisme yang dituduhkan kepadanya.
"Sekarang terjadi persoalan di USU, yang satu mengatakan itu plagiat yang satu mengatakan tidak. Saya selaku salah satu MWA karena posisi sebagai Gubernur Sumatera Utara tentu berharap konflik ini selesai," kata Edy Rahmayadi kepada wartawan.
Edy Rahmayadi menjelaskan, pelantikan yang dijadwalkan berlangsung besok, Kamis (28/1) di Jakarta merupakan keputusan dari pihak yang berwenang dalam hal ini pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dan selaku anggota eks officio di MWA USU, Gubernur Sumatera Utara menurutnya loyal dengan Kemendikbud selaku induk dari institusi pendidikan.
Namun soal pelantikan ditengah polemik yang muncul dimana SK rektor sudah menyatakan Muryanto Amin terbukti bersalah melakukan self plagiarisme, hal ini harus selesai dulu.
"Begini, untuk dia dilantik harus ada surat penghentian bahwa surat rektor itu dicabut. Kalau itu tak dicabut kan nggak bisa. Nah inilah yang berproses sampai besok. Silahkan itu urusan yang berwenanglah, bukan urusan gubernur. Gubernur selaku MWA karena posisi gubernur, itu menjaga kestabilan fisin dan non fisik di sumut. Saya tak sampai kesanalah. MWA ada 21, Eks Offisio ada tiga, Gubernur, Menteri dan Tokoh. Masing-masing ada tugasnya," ujarnya.
Kembali ditegaskan Edy, kendati masih terjadi perdebatan namun hal tersebut sah saja dalam alam demokrasi. Namun, ia mengatakan jika atasan sudah memutuskan, maka hal ini diyakini sudah melalui pemikiran yang komprehensif sehingga perlu dijalankan.
"Saya tidak memihak kanan atau kiri, yang saya pihak sesuaikan job deskripsi USU akibat ada saya selaku eks officio MWA, itu bisa berjalan proses belajar mengajar yang baik," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved