Penerimaan pajak kendaraan di Sumatera Utara masih sangat minim.
Sejauh ini, penerimaan pajak kendaraan masih sekitar 45 persen dari total jumlah kendaraan yang ada.
"Realisasi penerimaan pajak kendaraan pada tahun 2020-2021 hanya meningkat 5 persen dari tahun sebelumnya. Saat ini masih sekitar 45 persen," katanya kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Edy menjelaskan berbagai upaya terus mereka lakukan untuk menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor. Salah satu diantaranya yakni memberikan kemudahan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi online. Hal ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak Dirjen Pajak, pihak kepolisian dan berbagai stakeholder lainnya. Ia yakini hal ini akan mendorong peningkatan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor.
"Bohong itu tidak bisa. Satu, ketaatan masyarakat dan kemudahan didalam membayar pajak. Kalau dua ini bersambut dengan baik, pajak ini kan cikal bakal pembangunan," tambahnya.
Edy menjelaskan realisasi penerimaan pajak kendaraan pada tahun 2020-2021 hanya meningkat 5 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019-2020 penerimaan dari sektor ini sebesar 40 persen dan pada tahun 2018-2019 hanya 32 persen.
Menurut Edy, hal ini menjadi kerugian bagi Sumatera Utara. Ia mencontohkan, setiap tahun ada 2000 kendaraan yang masuk ke Sumut, namun yang membayar pajak hanya sedikit.
"Pajaknya hanya ada 150an kendaraan kan berarti ada yang salah. Ini yang harus kita kerjakan," ungkapnya,
Dia mengatakan, ketaatan masyarakat membayar pajak kendaraannya menjadi modal penting pembangunan. Dengan kemudahan yang diberikan pemerintah untuk pembayaran pajak, maka selayaknya sektor ini memberikan kontribusi signifikan kepada pemerintah.
"Mudah-mudahan saya berharap 70 persen di 2022. Kalau bisa 70 persen, kita tinggal kejar yang 30 persen," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved