Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memperoleh penghargaan TOP Pembina BUMD Awards 2021 dari majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Bandung.
Gubernur Edy Rahmayadi dinilai berhasil membina sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sehingga menjadi perusahaan yang sehat, berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah seperti PDAM Tirtanadi Sumut, PT Bank Sumut dan PT Perkebunan Sumut, yang berhasil meraih TOP BUMD Awards 2021.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba menilai penghargaan ini terkesan kontraproduktif dengan kondisi yang ada. Sebab, pada tiga BUMD yang disebutkan itu sangat banyak persoalan yang membuat gubernur dapat dikatakan gagal dalam melakukan pembinaan.
"Mungkin pemberi award perlu mempelajari secara detail masalah yang terjadi," kata Mangapul, Jumat (9/7/2021).
Mangapun menjelaskan, dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ada persoalan yang perlu disoroti pada tiga BUMD tersebut. Yang pertama yakni kasus tagihan PDAM Tirtanadi yang diadukan oleh pelanggan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara dimana hasilnya yakni rekomendasi untuk membatalkan sementara penerapan kebijakan pencatatan meteran secara digital.
Kemudian persoalan kredit macet di Bank Sumut yang sangat menyita perhatian dan bahkan sampai pada persoalan hukum.
"Dan yang ketiga, Kejati Sumut menyita lahan PT Perkebunan Sumut karena indikasi korupsi. Jujur, kalau menerima award saya pun mau, persoalan yang mendera kemudian adalah rasa malu dengan kondisi yang ada pada rakyat," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved