Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak seluruh penggiat anti narkoba, di seluruh kabupaten/kota, untuk memiliki rencana dan aksi di lapangan dalam memberantas peredaran narkotika. Sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara maksimal.
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi usai mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin, di Aula Tengku Rizal Nurdi, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (28/6).
Gubernur menyontohkan, saat menjabat Pangdam I/BB, dirinya pernah menutup “Kampung Kubur” (sekarang “Kampung Sejahtera”) yang saat itu peredaran narkotika sangat besar di Kota Medan.
“Penutupan kampung narkoba ini saya kerahkan Tank, apakah ini akan dilakukan penembakan, tidak, ini hanya penyemangat melawan narkoba secara masif dan bukan euforia,” jelasnya.
Sebagai Ketua Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Gubernur mengingatkan, saat ini penghuni Lapas Tanjung Gusta Medan hampir 80% akibat penyalahgunaan narkotika. “Habis masa depan kita, masa depan kita sangat dipengaruhi oleh anak-anak bangsa ini,” ungkap Edy Rahmayadi.
Menurut Edy, narkotika ini sering diabaikan orang karena mereka bukan merasa memakai dan melakukan, jadi merasa tidak peduli. Ini sangat tidak baik, karena bisa merusak generasi muda bangsa. “Jadi kepedulian kita bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sangat diharapkan,” tegasnya.
Edy juga mengingatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan seluruh komponen bangsa harus berperan aktif secara bersama melawan narkoba, demi Indonesia bebas narkoba khususnya Sumut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved