Rencana Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan peleburan pada 5 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendapat kritikan dari kalangan politisi.
Politisi Partai Gerindra, Jon Sari Haloho menilai kebijakan ini sama sekali tidak tepat apalagi dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Itu kebijakan yang ngawur. Tidak ada kaitannya peleburan dinas itu dengan peningkatan PAD," katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Selasa (13/4/2021).
Mantan Wakil Kepala Wilayah Sumatera bidang SDM dan Sonsumer Market Bank Danamon ini mengatakan kebijakan ini justru akan membuat kinerja Edy Rahmayadi akan terganggu dengan proses peleburan tersebut. Kinerjanya akan terganggu dalam menentukan sumber daya atau pejabat yang akan menempati jabatan-jabatan struktural pada dinas yang dilebur. Belum lagi menata berbagai kebijakan terkait ruang lingkup kerja, hingga penataan aset.
"Peleburan seperti ini bisa memakan waktu dua tahun. Sedangkan sekarang saja, kinerjanya masih belum memperlihatkan hasil apa-apa," kritiknya.
Karena itu kata mantan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Medan ini, Edy Rahmayadi lebih baik fokus pada kinerja lain dengan memaksimalkan program yang inovatif untuk mendongkrak PAD Sumatera Utara.
"Kalau fokus pada peleburan itu hanya akan membuat kinerja Edy Rahmayadi semakin amburadul," pungkasnya.
Sebelumnya Edy Rahmayadi mengaku akan melakukan peleburan 5 OPD atau dinas. Adapun 5 dinas itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kemudian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Dinas Pertanian) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan akan dijadikan satu dinas dan kemudian Dinas Lingkungan Hidup.
Peleburan 5 dinas itu, menurut Edy Rahmayadi berpotensi menambah PAD Pemprov Sumut sebesar Rp 600 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved