Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara didorong untuk segera melakukan klarifikasi terhadap 2 komisionernya berinisial MS dan CA yang diduga terlibat perselingkuhan.
Diketahui saat ini isu perselingkuhan dua komisioner KI Sumut tersebut menjadi sorotan masyarakat karena istri dari MS mengadu ke KI Sumut agar keduanya disidang secara etik.
“Terkait laporan istri dari MS yang merupakan salah satu komisioner KI Sumut, perlu kita lakukan tabayyun secara utuh dan jelas. Apakah tuduhan tersebut didukung bukti yang kuat atau tidak, jika tidak maka nama yang disebutkan dalam pemberitaan tentu bisa melapor ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik,” kata Bendahara Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Hendro Susanto, Rabu (12/4/2023).
Anggota DPRD Sumut asal dapil Binjai-Langkat ini menambahkan, KI Sumatera Utara juga harus segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai hal ini. Itu diperlukan agar kasus yang ada dapat terang-benderang karena sudah menjadi perhatian publik.
“KI sumut melalukan konferensi pers, menjelaskan ke publik secara terang benderang, jangan sampaikan menjadi bola liar,” ujarnya.
Selanjutnya kata Hendro, publik juga diharapkan dapat bijak dalam menyikapi dugaan perselingkuhan tersebut.
“Janganlah terlalu cepat menghakimi, proses penegakan kode etik kita junjung tinggi, namun semua itu kan berproses. KI sdh ada regulasi dan perangkat nya jika memang terbukti adanya dugaan pelanggaran kode etik. Kita mengapresiasi sikap Gubernur yang tegas, beliau akan ganti jika terbukti,” demikian Hendro Susanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved