Pertamina selaku perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi kewenangan untuk menyalurkan gas subsidi 3 kg kepada masyarakat ikut bertanggungjawab atas maraknya aksi pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke dalam tabung 12 kg non subsidi oleh para pebisnis nakal.
Sebab, aksi pengoplosan tersebut membuat subsidi pemerintah menjadi tidak tepat sasaran.
Desakan ini disampaikan pengamat ekonomi Universitas Negeri Medan (Unimed) Armin Rahmansyah Nasution terkait maraknya pemberitaan mengenai dugaan pengoplosan gas di kawasan Pasar 5 Marelan.
“Pertamina selaku pengawas jalur distribusi harus tegas mengatur dan menindak tegas aksi seperti ini (pengoplosan). Harus menggandeng kepolisian, karena merka tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan hukum, yang mereka bisa lakukan hanya membekukan izin penyalur sebagai agen,” katanya, Rabu (9/11/2022).
Armin menjelaskan, aksi pengoplosan gas bersubsidi menjadi sebuah hal yang sangat mendesak untuk dituntaskan. Hal ini menyangkut marwah dari pemerintah selaku pemberi subsidi kepada masyarakat. Jangan sampai Pertamina selaku perusahaan yang diberi tugas oleh pemerintah untuk memastikan subsidi tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat, justru tidak amanah dalam menjalankan tugasnya.
“Ini menunjukkan sekali lagi, betapa lemahnya jalur distribusi barang bersubsidi dan siapa yang berhak mendapatkannya. masa iya, yang jelas-jelas subsidi tapi mengalir kepada yang tidak berhak,” ujarnya.
Pada sisi lain kata Armin, subsidi yang melekat pada komoditas memang sangat rawan menjadi tidak tepat sasaran. Hal ini karena para spekulan akan terus mencari cara untuk mencari keuntungan tanpa memperhatikan etika bisnis.
“Harusnya tidak boleh lagi ada subsidi yang melekat pada komoditas,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat mengaku resah dengan maraknya dugaan pengoplosan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg non subsidi di salah satu gudang di kawasan pasar 5 Marelan. Ironisnya, dugaan adanya oknum anggota polisi yang menjadi beking membuat masyarakat takut melapor. Padahal indikasinya dugaan pengoplosan tersebut sangat jelas dimana tidak ada indikasi gudang tersebut beraktifitas dalam bisnis elpiji, namun setiap hari mobil pengangkut tabung-tabung gas elpiji 3 kg dan 12 kg selalu keluar masuk.
“Informasi yang kami dapat itu gudang milik salah seorang warga berinisial A. Sedangkan mobil-mobil pengangkut gas elpiji yang masuk itu informasinya milik salah seorang oknum anggota Polri berinisial B berpangkat Aiptu,. Sedangkan yang mengatur uang pelicin kepada sejumlah oknum perwira pertama dan menengah di Polda disebut berinisil R berpangkat Brigadir” ujar salah seorang tokoh masyarakat di lokasi tersebut yang meminta namanya tidak disebutkan.
Keresahan masyarakat ini juga sama dengan keresahan kalangan mahasiswa yang mendesak pihak Polda Sumatera Utara agar memberikan perhatian terhadap dugaan pengoplosan gas tersebut.
Wakil Ketua Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GEMERI) Nanda Azhari menyebut, aksi pengoplosan ini merupakan bentuk perampokan uang negara yang ditujukan kepada rakyat miskin lewat pemberian subsidi gas elpiji ukuran 3 kg.
“Tak elok rasanya, anggaran negara untuk membantu rakyat miskin mendapatkan gas 3 kg tapi pada akhirnya dirampok dan masuk ke kantong segelintir oknum yang ingin memperkaya diri sendiri dengan ‘merampok’ uang negara,” katanya beberapa waktu lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved