Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan dari politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) asal Tulungagung, Imam Kambali terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Imam selaku anggota DPRD Kabupaten Tulungagung ini telah diperiksa di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung pada Rabu lalu (2/3).
"Bertempat di Kantor Kepolisian Resor Tulungagung, tim penyidik telah selesai memeriksa sejumlah saksi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat pagi (4/3).
Selain Imam Kambali, tim penyidik juga telah memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu Budi Santoso selaku swasta; Aan Widuri Kurniani selaku wiraswasta; dan Sri Mulyati selaku Bendahara PT Kediri Putra.
"Para saksi hadir dan tim penyidik masih melakukan pendalaman antara lain mengenai dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini untuk bisa memenangkan berbagai paket proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung," pungkas Ali.
Pada Selasa (1/3), tim penyidik juga telah memeriksa politisi lainnya, yaitu Adib Makarim selaku Wakil Ketua DPR Kabupaten Tulungagung Fraksi PKB yang juga dicecar soal dugaan sejumlah uang yang diberikan dalam pemenangan proyek pekerjaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved