Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Baharudin Siagian diperiksa Poldasu karena dugaan korupsi, Rabu (13/2).
Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus memintai keterangan Baharudin Siagian sejak pagi hingga siang masih berlangsung, terkait pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Serbaguna Provsu Jalan Wiliem Iskandar/Pancing Medan bernilai miliaran rupiah.
"Memang benar, ada Kadispora Sumut diperiksa penyidik Tipikor Poldasu, hari ini (kemarin), namun statusnya masih sebagai saksi," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (13/2).
Menurut Nainggolan, Baharudin Siagian diperiksa untuk mendalami proses pelaksanaan pembangunan GOR Serbaguna Pancing. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Baharudin Siagian berstatus saksi.
Tidak tertutup kemungkinan saksi lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya.
"Hasil gelar perkara itulah nantinya yang akan menentukan, apakah penyelidikannya dilanjutkan hingga ke tahap penyidikan atau dihentikan," terang Nainggolan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved