Petugas keamanan Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) mengamankan dua orang wanita karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Keduanya warga Bireuen, Provinsi Aceh berinisial RD dan IR.
Keduanya ditangkap saat melewati pemeriksaan di Security Check Point (SCP) setelah pemindaian menggunakan x ray menunjukkan benda mencurigakan pada keduanya. Sabu tersebut disembunyikan pada sepatu yang sudah dimodifikasi.
“Pagi ini jam 06.10 WIB digagalkan penyelundupan narkoba oleh avsec,” kata Plt Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Paulina H. A Simbolon dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/2021).
Paulina menambahkan, dari hasil pemeriksaan petugas menyita narkoba jenis sabu dengan berat total 1,3 kg. Kedua wanita tersebut diketahui akan berangkat terbang ke Surabaya. Setelah rangkaian pemeriksaan, keduanya diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Penggagalan upaya penyeludupan narkoba ini merupakan yang kedua di awal minggu ini. Sebelumnya pada Senin (5/4/2021), petugas Avsec bandara KNIA juga mengamankan dua orang pria karena membawa sabu di dalam sepatunya. Total petugas menyita 2,04 kg sabu dari pria berinisiap EPA dan SU yang akan terbang ke Jakarta tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved