Dua pejabat Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan turun jabatan menjadi Kepala Bidang (Kabid).
Dua pejabat tersebut yakni Syarif Armansyah Lubis yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Bidang di Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla). Kemudian Khairunnisa, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) menjadi Kepala Bidang di Dinas Perindustrian.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan penurunan jabatan itu dilakukannya berdasarkan rekomendasi tertulis dari Inspektorat.
"Saya hanya meneruskan surat (Inspektorat) saja. Saya gak bisa tiba-tiba main turunkan saja tanpa ada landasan, ya. Saya hanya menjalankan surat apa yang masuk kepada saya," katanya kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).
Meski demikian, Bobby tidak merinci isi dari surat inspektorat yang menjadi pertimbangan menurunkan jabatan keduanya. Ia menyarankan persoalan tersebut ditanyakan kepada Inspektorat agar mendapat informasi yang utuh.
Sementara itu Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Medan, Baginda mengatakan penurunan jabatan dua kepala dinas sudah sesuai dengan ketentuan.
"Ada rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Jadi sesuai aturan," katanya terpisah.
Dua kepala dinas tersebut, kata dia, sudah resmi menjadi kepala bidang. Di mana, pelantikan dilakukan pada Rabu 29 September 2021 atau di hari yang sama saat pelantikan pejabat eselon II.
© Copyright 2024, All Rights Reserved