Dua
anggota DPR RI dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/2).
Kedua anggota dewan ini dipanggil untuk kasus dugaan suap yang membelit
Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.
Mereka yang dipanggil yakni Jazilul Fawaid dari fraksi PKB dan Djoko Udjianto dari fraksi Demokrat.
"Dipanggil
sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Jurubicara
KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2).
Selain kedua
anggota dewan, KPK juga memanggil Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan
Kemenkeu Rukijo juga dipanggil sebagai saksi untuk Taufik.
Pemeriksaan
ini terkait dengan pengetahuan saksi tentang proses penganggaran. Itu,
kata Febri menjadi salah satu poin KPK dalam mendalami.
"Itu yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini," ujar Febri.
KPK
sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR, seperti Ahmad
Riski Sadig, Said Abdullah, dan Ketua Komisi III Kahar Muzakir. Mereka
diperiksa terkait posisinya di Banggar. [hta]
© Copyright 2024, All Rights Reserved