Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dinilai tidak serius dalam menangani persoalan narkoba yang kini menjadi salah satu masalah utama di masyarakat.
Penilaian ini diungkapkan oleh Komisi A DPRD Sumatera Utara dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Sumatera Utara dan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Kamis (4/2).
"Saat ini 1,5 juta jiwa terpapar narkoba di Sumut. Anak kita mungkin sekarang aman. Tapi kedepan berpotensi terdampak karena lingkungannya yang tercemar narkoba," kata Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto.
Senada dengan Hendro, anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya Jonius Taripar Hutabarat mengatakan bentuk ketidakseriusan Pemprovsu dalam menangani kasus narkoba di Sumatera Utara ditunjukkan dengan minimnya anggaran yang dialokasikan untuk menanganinya.
"Penanganan narkoba ini adalah kinerja berbasis anggaran. Namun dari APBD Sumut yang berjumlah Rp 13 triliun, yang dialokasikan untuk menuntaskan masalah narkoba hanya 652 juta. Ini namanya tidak serius," kata Jonius.
Jonius yang merupakan mantan perwira polisi tersebut mengatakan masalah narkoba merupakan persoalan yang sangat-sangat penting untuk segera dituntaskan. Hal ini bahkan bisa dikatakan lebih serius dibanding ancaman korupsi yang juga membuat Sumut kerap menjadi sorotan.
"Kalau KPK kemarin ada di Sumut semua langsung datang jajaran Pemprovsu, padahak korupsi itu masalah yang di kalangan tertentu saja yang punya akses jabatan. Tapi ini, narkoba yang notabene penyakit masyarakat sampai ke kampung, namun Pemprov Sumut tidak serius," pungkasnya.
RDP yang digelar oleh Komisi A DPRD Sumatera Utara ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Atrial. Sedangkan Gubernur Sumut, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB dan Kajatisu masing-masing diwakili oleh pejabat masing-masing. Kehadiran para pemangku kebijakan yang hanya diwakilkan inilah yang juga membuat Komisi A menyimpulkan rendahnya keseriusan dalam menangani masalah narkoba di Sumatera Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved